Jakarta (ANTARA News) - Petugas Polres Metro Jakarta Timur meringkus RN alias Tompel yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap 13 orang penumpang bus PPD 213 jurusan Kampung Melayu--Grogol.

"Pelaku diamankan kemarin (Sabtu) malam," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi M Saleh, saaat dihubungi di Jakarta, Minggu.

Petugas kepolisian menangkap pelajar kelas 12 SMK 1 tersebut di Perumahan Villa Mutiara Gading Kebalen, Bekasi, Jawa Barat.

AKBP Saleh mengatakan pihak polisi masih memeriksa intensif tersangka RN, guna mengungkapkan motif penyiraman air keras tersebut.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga telah mengamankan barang bukti botol yang digunakan untuk menyiramkan air keras.

Diduga RN beraksi seorang diri saat menyiramkan air kepada sejumlah penumpang bus.

Pelaku dijerat Pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman penjara selama dua tahun.

Sebelumnya, seorang pelajar menyiramkan air keras melukai 13 orang penumpang PPD 213 saat bus berhenti di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Jumat (4/10) sekitar pukul 06.05 WIB.

Akibatnya siram air keras, dua orang penumpang terluka parah pada bagian wajah, sedangkan 11 orang lainnya luka ringan pada bagian tubuhnya.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013