Jakarta (ANTARA News) - Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar bungkam usai dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan korupsi penjualan tiket domestik di tubuh maskapai penerbangan nasional itu. Usai diperiksa selama empat jam di Gedung KPK, Jalan Veteran, Jakarta, Jumat, Emirsyah berjalan terburu-buru menghindari wartawan menuju mobil yang menunggunya. "Nanti saja, saya sibuk. Saya buru-buru," ujarnya singkat tanpa mempedulikan wartawan yang "menghujaninya" dengan pertanyaan. Dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi penjualan tiket domestik PT Garuda, KPK telah memeriksa Direktur Penjualan dan Pemasaran Agus Priyanto, General Manager PT Garuda Indonesia di Wilayah Semarang, Aryo Kartiko Bardijan, serta mantan direktur Garuda Bachrul Hakim yang menjadi ketua tim pengkaji pengalihan penjualan tiket domestik PT Garuda kepada pihak ketiga. KPK mulai menyelidiki dugaan kerugian negara dalam penjualan tiket domestik PT Garuda Indonesia setelah adanya pengalihan pengelolaan dari PT Garuda kepada BSP domestik yang bernaung di bawah organisasi penerbangan internasional (IATA) pada 2001. Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA News, Garuda mulai mengalihkan penjualan tiket domestik dari rekanan Garuda, yaitu para biro perjalanan, kepada BSP domestik pada 2001. Biro perjalanan menyetorkan uang hasil penjualan tiket domestik melalui rekening BSP domestik di Citibank. Dalam perjanjian, disebutkan BSP harus menyetorkan hasil penjualan tiket domestik yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah itu ke Garuda setiap tanggal 17 per bulannya. Namun, dalam praktiknya, BSP menyetorkan terlambat hingga tiga hingga enam hari setiap bulannya, sehingga BSP menikmati overnight interest dari bank, sedangkan Garuda terganggu aliran dana untuk operasionalnya. KPK tengah menyelidiki potensi kerugian negara akibat keterlambatan pembayaran dari BSP kepada Garuda yang telah berlangsung sejak 2001. Selain mengakibatkan terganggunya cashflow Garuda, pengelolaan penjualan tiket domestik kepada BSP domestik itu juga mengakibatkan birokrasi penjualan tiket yang lebih panjang sehingga para biro perjalanan enggan untuk memasarkan tiket Garuda dan akhirnya mengakibatkan penurunan penjualan tiket domestik maskapai penerbangan nasional yang menanggung kerugian hingga 800 juta dolar AS per tahun itu.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006