Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia pada hari Selasa (21/6), mulai dari Perkara korupsi tiga tersangka Garuda segera disidangkan hingga Kejagung jadwalkan periksa Muhammad Lutfi terkait dengan perkara CPO.

Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum LKBN ANTARA.


Perkara korupsi tiga tersangka Garuda segera disidangkan

Kejaksaan Agung melimpahkan tiga tersangka serta barang bukti perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat udara di PT Garuda Indonesia Tbk. periode 2011—2021 kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (21/6), menyebutkan pelimpahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Selengkapnya baca di sini.


KPK duga Ade Yasin berikan fasilitas dan uang kepada auditor BPK Jabar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan saksi untuk mendalami dugaan adanya arahan tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (AY) guna memberikan fasilitas dan sejumlah uang kepada Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

KPK memeriksa mereka untuk tersangka Ade Yasin dan kawan-kawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/6) dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2021.

Selengkapnya baca di sini.


Polri segera bentuk tim verifikasi putusan sidang kode etik Brotoseno

Polri segera membentuk tim verifikasi yang bertugas memverifikasi putusan sidang kode etik AKBP Raden Brotoseno pada tahun 2020 setelah Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 diundangkan .

“Setelah Perpol 7 Tahun 2022 diterbitkan, maka langkah yang harus dilakukan segera adalah pembuatan tim untuk melakukan verifikasi atas putusan sidang kode etik tahun 2020,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri Jakarta, Selasa.

Selengkapnya baca di sini.


KPK punya cukup bukti terkait kasus Mardani Maming

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mempunyai cukup bukti dalam menangani kasus yang diduga melibatkan Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sekaligus Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Mardani H. Maming.

Hal tersebut menanggapi pernyataan Mardani yang merasa dikriminalisasi atas kasus yang sedang disidik oleh lembaga antirasuah tersebut.

Selengkapnya baca di sini.


Kejagung jadwalkan periksa Muhammad Lutfi terkait perkara CPO

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terkait penyidikan perkara pemberian izin ekspor CPO.

"Betul (Muhammad Lutfi diperiksa)," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022