Majelis Kehormatan MK nantinya juga akan memeriksa Akil Mochtar
Jakarta (ANTARA News) - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan sidang kedua dengan agenda mendengarkan keterangan sembilan orang dekat dengan Ketua MK non-aktif Akil Mochtar sebagai saksi terkait dugaan korupsi yang dilakukan Akil.

Sekretariat Jenderal MK menjelaskan, sembilan orang itu merupakan orang dekat Akil yang berasal dari berbagai jabatan/pekerjaan di MK, antara lain Kepala Bagian Protokol MK Teguh Wahyudi, Kasubbag Protokol MK Ardiansyah Salim, Sekretaris Ketua Yuanna Sisilia, Staf Protokol Sarmili, Ajudan Ketua IPDA Kasno, Ajudan Ketua AKP Sugianto, office boy Sutarman dan Imron, serta supir Daryono.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung Senin malam ini sekira pukul 19.00 WIB, dan hingga saat ini lima anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi terlihat sudah mulai berdatangan ke tempat persidangan, di lantai 11 Gedung MK.

Majelis Kehormatan MK beranggotakan Hakim Konstitusi Harjono (juga selaku ketua), pimpinan Komisi Yudisial Abbas Said, mantan Ketua MA Bagir Manan (kini Ketua Dewan Pers), mantan Hakim Konstitusi Mahfud MD, serta guru besar ilmu hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana (juga selaku sekretaris).

Majelis Kehormatan MK nantinya juga akan memeriksa Akil Mochtar setelah terlebih dulu berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkapnya dalam kasus dugaan suap.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2013