Makassar (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan siap menangani kasus korupsi pejabat tinggi di daerah karena cenderung tak serius ditangani Polda dan Kejaksaan.

"Salah satu yang menjadi penghambat lambannya penanganan kasus korupsi di daerah adalah karena ada hambatan psikologis dari para penyidik atau aparat hukum," kata Abraham di sela-sela satu dialog di Makassar, Selasa.

Abraham mengaku sudah mengultimatum Polda dan Kejaksaan untuk mengalihkan penanganan kasus korupsi yang melibatkan pejabat level atas ke KPK.

Alasannya, kata dia, karena kasus korupsi yang melibatkan pejabat di daerah cenderung stagnan, bahkan cenderung "dipetieskan".

"Salah satunya kasus Bansos di Sulsel, saya sudah ultimatum Polda dan Kejati untuk mengalihkan ke KPK," katanya.

Menurut dia, meskipun personel dan jumlah penyidik KPK terbatas, namun lembaganya mampu mengawasi kinerja pemerintah 33 pronvisi, termasuk kabupaten/kota.

Berdasarkan data KPK, total aset/kekayaan negara yang berhasil diselamatkan KPK pada 2013 mencapai Rp212,843 triliun, namun total kerugian negara yang ditarik lagi KPK pada 2013 dari penindakan hanya Rp1,193 triliun.

"Dengan demikian jauh lebih efektif upaya pencegahan daripada penindakan untuk menyelamatkan aset atau kekayaan negara," katanya. 

Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013