Ke depan, saya kira akan masif diterapkan digitalisasi apa yang namanya mal pelayanan publik (MPP) digital.
Semarang (ANTARA) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong pemerintah daerah menerapkan sistem digitalisasi pada mal pelayanan publik (MPP) untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami mendorong sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82/2023," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Herman di sela Forum Koordinasi Pelayanan Publik (FKPP) 2024 di Semarang, Selasa.

Perpres tersebut, kata dia, mengatur tentang percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional sehingga digitalisasi akan diterapkan secara masif, terutama di bidang pelayanan publik.

"Ke depan, saya kira akan masif diterapkan digitalisasi apa yang namanya mal pelayanan publik (MPP) digital. Sudah ada arahan, paling tidak di bidang kesehatan akan diterapkan di seluruh MPP yang ada di Indonesia," katanya.

Herman mengatakan bahwa belum semua daerah bisa menerapkan MPP digital sehingga nantinya akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing, misalnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Menurut dia, transformasi digital memang mencakup seluruh Indonesia sehingga nantinya akan ada intervensi khusus penerapan MPP digital, mengingat kondisi masing-masing daerah tidak bisa disamaratakan.

"Nanti pararel ya, dari MPP fisik dengan digital karena kondisi daerah berbeda. Kami sesuaikan dengan daerah, ada yang digital dan tidak. Pada tahun ini ada afirmasi khusus di Papua," katanya.

Untuk daerah yang sudah memiliki MPP, Herman menyebutkan ada 175 kabupaten/kota yang sudah memiliki MPP, ditambah yang baru pada tahun 2024 cakupannya sekitar 30 persen dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

"MPP ada 175. Kalau digabungkan sama 2024 sekitar 30 persen. Kalau digabungkan dengan MPP digital sudah 60 persen. Yang mengusulkan kepada kami sudah banyak," katanya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru pada tahun 2023 mengacu pada hasil pendataan rentang tahun 2018—2022, Indonesia memiliki sebanyak 416 kabupaten dan 98 kota.

Oleh karena itu, kata dia, Kementerian PANRB terus mendorong, salah satunya melalui FKPP 2024 yang dipusatkan di Semarang dengan mengundang seluruh instansi, mulai pusat hingga daerah secara hybrid.

"Ini (FKPP, red.) forum rutin. Tujuannya untuk memahamkan apa yang menjadi arah kebijakan, khususnya akselerasi transformasi digital di layanan publik. Makanya, kami undang semua instansi dari pusat hingga daerah," katanya.

Baca juga: BSKDN Kemendagri kawal penerapan MPP digital di daerah
Baca juga: Menteri PANRB minta layanan di MPP Kabupaten Cirebon dioptimalkan

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024