Seandainya tidak berlaku jujur dan adil, hak rakyat untuk mempertanyakan itu karena kedaulatan negeri ini bukan di KPU.
Jakarta (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Pemerintah menyelenggarakan pemilihan umum (pemilu) dengan jujur dan adil (jurdil) demi kebaikan bangsa.

"Kalau MUI melihatnya begini ya. Pemilu itu 'kan harus luber (langsung umum bebas rahasia) itu 'kan tidak boleh dilanggar. Kedua, jurdil," kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas saat ditemui di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa.

Menurut Anwar, pemilu harus bersih agar tidak mencederai demokrasi dan hak memilih masyarakat.

Selain itu, nilai jujur juga harus ditanamkan oleh para penyelenggara agar setiap pemilu melahirkan calon legislatif ataupun pemimpin yang amanah kepada rakyat.

Jika akhirnya ditemukan unsur kecurangan dalam pemilu, Anwar menegaskan bahwa rakyat berhak untuk mengambil tindakan.

"Seandainya tidak berlaku jujur dan adil, hak rakyat untuk mempertanyakan itu karena kedaulatan negeri ini bukan di Komisi Pemilihan Umum (KPU), kedaulatan negeri ini ada di tangan rakyat," kata dia.

Sejauh ini, Anwar mengatakan bahwa MUI melihat proses pemilu berjalan dengan baik. Meski demikian, dia juga menyadari banyak gejolak di tengah masyarakat yang mempertanyakan hasil pemilu.

Dalam hal ini, dia memastikan MUI tetap mengambil sikap untuk terus mendukung seluruh langkah pemerintah dalam pemilu tahun ini.

"Jadi, prinsip MUI itu begini, selama pemerintah benar MUI akan dukung. Akan tetapi, kalau pemerintah berbuat tidak benar, MUI harus mengingatkan dan itu hukumnya wajib," kata dia.

Baca juga: Menko: MUI berpengaruh dalam ciptakan suasana harmonis setelah pemilu
Baca juga: Menko Polhukam bertemu pengurus Majelis Ulama Indonesia 


Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, anggota Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Selanjutnya, untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.

Pewarta: Walda Marison
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024