Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyebutkan rusaknya akhlak menyebabkan maraknya tindakan korupsi yang terjadi di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkannya merespons terkait adanya kasus yang menjerat Harvey Moeis, suami Sandra Dewi karena terlibat perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang merugikan negara sebesar Rp271 triliun.

"Mengapa hal ini masih bisa terjadi? Pertama, karena akhlak dan morality dari para pelakunya memang telah sangat-sangat buruk dan jeblok," tegas Anwar dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Penyebab selanjutnya, kata Anwar, adalah karena sistem pengawasan yang lemah dan adanya peluang bagi para pelaku untuk berkolusi dan mengembangkan sikap nepotisme guna meraup keuntungan yang sebesar-besarnya baginya dan kroni-kroninya.

Selain itu, sambungnya, lemahnya penegakan hukum dan rendahnya hukuman yang diberikan kepada para koruptor menjadi alasan lain yang menyebabkan tindakan yang bersifat moral hazard tersebut masih ada hingga kini.

Baca juga: Suami Sandra Dewi baru bisa dikunjungi setelah sepekan ditahan

"Niat dan kesempatan menjadi sangat relevan, karena memang faktor niat dan kesempatan inilah yang telah menjadi faktor utama bagi terjadinya praktek KKN tersebut," tegasnya.

Untuk mencegah terjadinya praktik korupsi, Anwar menekankan kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan iman dan takwa, sehingga masyarakat benar-benar tahu dan menghayati bahwa perbuatan tercela itu akan mendapatkan hukuman yang amat buruk di hari akhir.

Selain itu, sambungnya, penguatan sistem pengawasan yang canggih perlu dikembangkan untuk menyulitkan berbagai pihak dalam melakukan praktik haram tersebut.

Menurutnya, penguatan sistem hukum yang ada juga harus dapat memiskinkan para koruptor, serta menjatuhkan hukuman seberat-beratnya seperti hukuman mati, agar dapat menimbulkan ketakutan bagi pihak lainnya untuk melakukan tindakan yang merugikan negara itu.

"Tanpa adanya hal-hal demikian, maka praktik KKN di Indonesia tentu tidak akan bisa diberantas, sehingga nasib bangsa dan negara kita jelas akan sangat terganggu oleh ulah perbuatan mereka," ucap Anwar Abbas.

Baca juga: Kejagung periksa saksi RBS dalam kasus korupsi timah
Baca juga: Kejagung sita dua mobil mewah dari kediaman Harvey Moeis

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024