"Ini tinggal dua kecamatan yang belum dihitung, Tamalate dan Panakkukang setelah masuk Tallo. Tallo masih harus disinkronkan karena ada protes dari saksi kemarin, tapi soal DPT (Daftar pemilih Tetap), bukan soal hasil,"Makassar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar optimistis menyelesaikan kendala yang masih berkutat pada dua kecamatan pada proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 dalam rapat Pleno terbuka di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Ini tinggal dua kecamatan yang belum dihitung, Tamalate dan Panakkukang setelah masuk Tallo. Tallo masih harus disinkronkan karena ada protes dari saksi kemarin, tapi soal DPT (Daftar pemilih Tetap), bukan soal hasil," kata Anggota KPU Makassar Sri Wahyuni, di hotel setempat, Rabu.
Menurut dia, beberapa persoalan yang mengemuka di protes para saksi atau kejadian khusus sehingga harus diselesaikan terkait dengan penghitungan suara. Untuk itu, dua kecamatan tersebut mesti segera dituntaskan.
"Panakkukang dan Tamalate harus tuntas hari ini. Pokoknya selesai Tallo, mudah-mudahan cepat ketemu sinkron angkanya dan langsung masuk Tamalate dan Panakkukang. Mungkin sampai malam. Kita upayakan bisa selesai ini malam semuanya," katanya optimis.
Pihaknya mengakui dua kecamatan tersebut lambat menyetorkan kotak suara hasil rekap di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sehingga lambat dilakukan sinkronisasi ditingkat kota.
"Memang dia belakangan masuk, baru masuk (kotaknya) kemarin siang. Kotak (suara) sudah masuk 15 kecamatan, dan sudah dikasih kembali ke gudang kotaknya tinggal direkap di sini," tutur Sri.
Saat ditanyakan apa masalah yang menghambat proses rekap, padahal sudah ada 12 kecamatan yang selesai, Komisioner KPU Makassar yang membidangi koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu ini menyatakan itu terkait persoalan selisi perolehan suara dan administrasi.
"Yang kemarin bersoal suara itu hanya Tamalanrea, pada akhirnya selesai. Kalau yang lain itu bukan hasil semua, soal administrasi cuma tidak bisa dibiarkan juga harus disinkronkan semua," ungkap mantan komisioner Bawaslu Makassar ini.
Sri menekankan semua harus jelas sebelum di bawa ke tingkat provinsi, seperti berapa DPT, berapa orang pemilih yang datang ke TPS, berapa surat suara yang dipakai dan berapa surat suara yang rusak, itu semua harus diperjelas hitungannya.
"Kebanyakan pada 12 kecamatan ini soal itu. Ada juga satu suara tapi salah hitung, paling parah memang Tamalanrea kemarin. Mudah-mudahan tuntas hari ini, doakan lancar selesai semua. Begitu selesai, kita disinkronkan kembali untuk tingkat kota dari semua kecamatan. Terus tanda tangan baru dibawa ke provinsi," paparnya.
Mengenai dengan keterlambatan KPU Makassar berkaitan masa rekapitulasi dengan batas waktu akhir 5 Maret 2024, kata Sri menambahkan bahwa ada dasar Surat Dinas dari KPU RI ditujukan kepada KPU kabupaten kota dan provinsi tentang penyesuaian waktu rekapitulasi.
Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024