Jayapura (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Papua Tengah dr Silvanus Sumule mengatakan bahwa warga Provinsi Papua Tengah mendapat pelayanan kesehatan di luar dari yang ditanggung BPJS Kesehatan melalui program Kartu Otsus Sehat.

"Melalui program Kartu Otsus Sehat tersebut warga ber-KTP Papua Tengah mendapat pelayanan kesehatan di luar yang ditanggung BPJS Kesehatan, misalnya korban kekerasan dalam rumah tangga atau lainnya," kata dia saat dihubungi dari Jayapura, Rabu.

Baca juga: BPJS Kesehatan bantu penuhi hak warga Papua atas jaminan kesehatan

Selain itu, pihaknya juga melakukan kerja sama dengan tujuh rumah sakit yang ada di provinsi induk yakni Papua yang tersebar di Kota dan Kabupaten Jayapura.

Menurut dia, saat warga menjalani pengobatan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, maka akan dibiayai melalui program Kartu Otsus Sehat.

Hal itu berlaku bagi seluruh warga ber-KTP Papua Tengah baik yang berobat di delapan provinsi maupun di rumah sakit yang ada di Kota dan Kabupaten Jayapura.

Baca juga: BPJS Kesehatan perkuat sinergi untuk hadirkan layanan JKN di Papua

Dinkes Papua Tengah sudah menandatangani kerja sama dengan tujuh rumah sakit yang ada di Kota dan Kabupaten Jayapura, Papua, yaitu RS Youwari di Kabupaten Jayapura serta RS Dian Harapan, RS Abepura ,RS Bhayangkara, RST Marthen Indey, RS Provita, dan RSUD Dok II di Kota Jayapura.

Silvanus Sumule mengatakan kerja sama dilakukan agar warga Papua Tengah tidak lagi khawatir saat berobat.

Apapun penyakitnya, kata dia, Pemprov Papua Tengah melalui Dinkes siap membantu hingga sembuh karena sudah menjadi komitmen sehingga pihaknya berharap agar warga segera mengurus kartu identitas kependudukan.

Baca juga: BPJS Kesehatan: Masyarakat Papua bisa berobat dengan gunakan KTP

"Pihak rumah sakit juga tidak perlu khawatir saat melayani pasien yang merupakan warga Papua Tengah walaupun saat datang tidak memiliki kartu identitas kependudukan karena saat pengobatan dilaksanakan juga akan dilakukan pendataan sehingga nantinya mereka memilikinya," kata Sumule.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024