Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebenarnya tak perlu menanggapi kesaksian mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) di sidang Tipikor, ujar Ketua Fraksi Hanura, Sarifuddin Sudding di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.

"Jika SBY tidak berkenan, sebaiknya melaporkan LHI ke kepolisian dengan gugatan tindakan tidak menyenangkan atau fitnah," katanya.

Sudding yang juga anggota Komisi III yang membidangi hukum ini mengingatkan SBY untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam bersikap.

"Apalagi, kesaksian LHI tidak menyinggung secara personal melainkan terkait posisi SBY sebagai presiden," katanya.

Sebelumnya LHI di persidangan mengaku mengenal Bunda Putri (BP) dari Ketua Dewan Syuro PKS Hilmi Aminuddin. Bunda Puteri dikatakan sebagai orang dekat Presiden SBY yang kerap kali membawa dan menyampaikan pesan SBY.

Dalam kesaksiannya, LHI mengaku pernah menemui Bunda Puteri untuk mengkonfirmasi isu pergantian menteri dari PKS.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013