Jakarta (ANTARA) - Polisi membuka tempat putar balik (U-turn) khusus kendaraan roda dua di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat untuk mengatasi pelanggaran melawan arah di jalan tersebut.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ridha Aditya dalam keterangan resmi di Jakarta Barat, Kamis menyebut bahwa tempat putar balik tersebut persisnya terletak tidak jauh setelah turunan jalan layang Slipi.

"Salah satu langkah yang diambil itu pembuatan U-turn baru khusus roda dua, tak jauh setelah turunan flyover Slipi yang mengarah ke Jatibaru atau Tanah Abang," kata Ridha. 

Ia melanjutkan, lokasi itu telah diuji coba sejak 27 Februari 2024.

"Sesuai keputusan rapat dengan pemangku kebijakan di Wali Kota Jakbar uji coba mulai Selasa 27 Februari 2024, setelah itu nanti ada evaluasi," ungkap Ridha.

Baca juga: Dishub Jaksel tetap tutup putar balik Antasari untuk urai kemacetan

Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam pembuatan tempat itu. 

Selain itu, upaya lain yang dilakukan adalah penempatan personel Satlantas Jakarta Barat pada pagi dan sore hari saat jam-jam sibuk lalu lintas.

"Hal ini dilakukan untuk memantau dan mengawasi aktivitas pengendara, serta memberikan imbauan terkait aturan lalu lintas guna mencegah pelanggaran," katanya.

Ridha juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral di kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Salah satu pembahasan dalam rapat tersebut adalah mengenai pembukaan tempat putar balik khusus untuk kendaraan roda dua setelah jalan layang belakang Slipi Jaya yang mengarah ke Kemanggisan.

Baca juga: Polda Metro dukung rencana Pemprov DKI kurangi U-Turn

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi yang efektif dalam menangani permasalahan pelanggaran lalu lintas di sekitar jalan Brigjen Katamso Slipi, Jakarta Barat.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024