Lebak (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak meminta pemerintah segera mengeluarkan Rancangan Undang-Undang pembatasan politik dinasti pada pemilihan kepala daerah karena rawan praktek korupsi dan merusak demokrasi di tanah air.

"Kami mendesak RUU politik dinasti segera dikeluarkan untuk mencegah praktik korupsi," kataKetua MUI Bidang Fatwa Kabupaten Lebak, KH Baijuri di Rangkasbitung,Minggu.

Selama ini, kata dia, banyak kasus-kasus kepala daerah di tanah air terjadi politik kekeluargaan sehingga akan melahirkan praktik kolusi dan nepotisme.

Politik dinasti akan melahirkan kekuasaan yang sesat dan membuat birokrasi tidak akomodatif, tidak transparan dan tidak akuntabel.

Selama ini, penyelewangan APBD sejumlah jabatan strategis di lingkungan pemerintahan yang mencakup keluarga, kerabat dan koleganya.

"Kita minta pemerintah dan DPR harus segera membatasi politik kekeluargaan. Jabatan kepala daerah cukup dua periode saja dan keluarganya tidak boleh maju pada pilkada," katanya.

 

 

 


Pewarta: Mansyur
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2013