Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di sembilan wilayah Depok, Tangerang dan Bekasi (Detabek), Sabtu.

Akun resmi TMC Polda Metro Jaya di X (dulu Twitter) menjelaskan, layanan ini antara lain pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan santunan wajib dana kecelakaan lalu-lintas (SWDKLLJ).

Samsat Keliling biasanya tersebar di beberapa daerah agar masyarakat mudah untuk menjangkau dan tak perlu untuk mendatangi kantor pusat.

Berikut layanan mereka :

1. Kota Tangerang di Perumnas 2 Cibodas dan Apartemen Ayodha Tangerang pukul 08.00-12.00 WIB 2. Ciledug di halaman parkir Samsat dan Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh pukul 09.00 – 12.00 WIB

3. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-12.00 WIB dan ITC BSD pukul 13.00 WIB-15.00 WIB

4. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung pukul dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB

5. Kelapa Dua di Komplek Korpri Suradita Cisauk dan halaman Grown House pukul 08.00-12.00 WIB

6. Kota Bekasi di kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00-12.00 WIB

7. Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB

8. Depok di halaman parkir Samsat Depok dan Dealer Honda Simpang Depok 08.00-12.00 WIB

9. Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB

Masyarakat diminta membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

Baca juga: Samsat Keliling ada di 14 wilayah Jadetabek

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024