Medan (ANTARA News)- Tiga Orangutan Sumatera (pongo abelii) yang disita oleh Malaysian Departement of Wildlife and National Parks (DWNP),  dikembalikan ke Indonesia.

"Orangutan itu diterima Kamis, 10 Oktober 2013. Ketiga ekor Orangutan sitaan DWNP dari pemilik ilegalnya sebelumnya dititip di Kebun Binatang Malaka Malaysia (Malaka Zoo Malaysia)," kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara (Sumut), Istanto di Medan, akhir pekan lalu.

DWNP menyita Orangutan itu dari pemiliknya karena diketahui diimpor tanpa izin resmi dan melanggar Konvensi perdagangan internasional terhadap satwa terancam punah (CITES, Convention on International Trade in Endangered Species).

Orangutan itu diberi nama Fazren (jantan berumur antara 10-12 tahun), Sen/Sam (betina, 7-8 tahun) serta Suzie (betina, 8-9 tahun) merupakan hasil temuan DWNP .

Pengembalian Orangutan itu dilakukan dengan bantuan teknis dan logistik dari Sumatran Orangutan Conservation Programme (SOCP) yang merupakan Yayasan Ekosistem Lestari di Medan dan PanEco Foundation dari Swiss.

Pengangkutannya dari Kuala Lumpur, Malaysia ke Indonesia juga dibantu dengan penerbangan gratis sebagai hibah dari Malaysian Airlines.

Dia menyebutkan, pengembalian Orangutan Sumatera itu merupakan kerja sama yang ketiga antara Pemerintah Malaysia dengan Pemerintah Indonesia, dimana sebelumnya dilakukan pada Desember 2005 dengan jumlah sebanyak lima ekor dan Juni 2006 sejumlah satu ekor.

"Ketiga Orangutan tersebut sudah berada di Pusat Karantina Orangutan Sumatera (PKOS) di Desa Batu Mbelin Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang untuk menjalani proses karantina sebelum dilepas ke di Stasiun Reintroduksi Orangutan SOCP di perbatasan Kawasan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh, Jambi," katanya.

Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013