Jakarta (ANTARA) -
Berbagai peristiwa hukum kemarin, Selasa (12/3), menjadi sorotan di antaranya Imigrasi Batam mendeportasi WNA asal Jepang hingga bus terbalik di ruas jalan lintas Parapat Kabupaten Simalungun - Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.
 
Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

Imigrasi Batam deportasi WNA Jepang buronan Interpol

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kepulauan Riau mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Jepang berinisial YY, yang merupakan buronan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri atau Interpol.

Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam Samuel Toba di Batam, Selasa, mengatakan pemulangan YY menggunakan jalur udara, melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta Jakarta, kemudian dilanjutkan dengan penerbangan ke Jepang.

"YY diberangkatkan dari Batam pada hari Selasa ini, 12 Maret. Dilanjutkan ke Jakarta untuk ke Jepang, jadwal penerbangannya pukul 21.25 WIB terbang ke Jepang," ujar Samuel.

Baca selengkapnya di sini.

 
Polda Sumut musnahkan granat sisa Perang Dunia II di Serdang Bedagai

Personel dari Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara memusnahkan dua granat aktif diduga sisa Perang Dunia II yang ditemukan di sungai Padang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatra Utara.

"Granat aktif tersebut sudah dimusnahkan oleh Tim Jibom Satuan Brimob Polda Sumut dengan situasi aman," ujar Kepala Seksi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto di Medan, Selasa.

Agus melanjutkan dari hasil pengamatan di lapangan, granat aktif tersebut dengan jenis MK yang diduga berasal dari sisa peninggalan perang dunia II. Penemuan granat aktif tersebut berawal dari beberapa orang anak yang sedang mandi di Sungai Padang sembari mencari ikan pada Senin siang.

Baca selengkapnya di sini.

 
Pakar: Lembaga Perlindungan Data Pribadi perlu segera dibentuk

Pakar keamanan siber Pratama Persadha menilai perlu Pemerintah segera membentuk lembaga perlindungan data pribadi seiring dengan terjadinya kebocoran data belakangan ini, terakhir Biznet, salah satu internet service provider di Indonesia yang menjadi korban serangan siber.

"Karena sering terjadi kebocoran data akhir-akhir ini, Pemerintah harus mengambil langkah yang tegas supaya kebocoran data tidak terus terjadi," kata Dr. Pratama Persadha ketika dikonfirmasi ANTARA di Semarang, Selasa pagi.

Meski pemberlakuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) sejak diundangkan, kata Pratama, ada masa transisi selama 2 tahun, sebagaimana ketentuan dalam Pasal 74, semua pihak mulai menyesuaikan kebijakan internal sesuai dengan ketentuan dalam UU PDP, termasuk salah satunya adalah merekrut petugas pelindungan data (data protection officer).

Baca selengkapnya di sini.

 
Polres Cianjur sebar anggota tangkap pelaku pembunuhan sadis

Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, menyebar anggota untuk mengejar SR (50), pelaku pembunuhan terhadap Sopyan (45), warga Kecamatan Sukaluyu, yang ditemukan tewas dengan luka bacokan di sekujur tubuhnya pada Selasa, saat menagih utang di rumah pelaku.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur Ajun Komisaris Polisi Tono Listianto di Cianjur, Selasa, mengatakan korban Sopyan yang diminta datang ke rumah pelaku di Kampung Kabandungan, Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, tidak menaruh curiga sama sekali dan berangkat bersama keponakannya.

"Pelaku menjanjikan akan membayar utang sebesar Rp3,5 juta yang sudah kerap ditagih korban pada malam hari di rumahnya. Korban diantar keponakannya datang menjelang tengah malam," katanya.

 
Baca selengkapnya di sini.
 
Bus terbalik di lintas Parapat 10 penumpang luka-luka
 
Satu unit mobil angkutan umum mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di ruas jalan lintas Parapat Kabupaten Simalungun - Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, Selasa (12/3) yang mengakibatkan 10 penumpang luka-luka.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala di Simalungun, Selasa, menyebutkan, bus penumpang PT Lalupa BK 7133 UD yang mengalami kecelakaan tersebut dikemudikan Jonson Pakpahan (53), warga Kabupaten Tapanuli Utara.

Peristiwa berawal saat di Km 27 - 28 Desa Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, supir mendahului mobil di depan yang searah.

Baca selengkapnya di sini.
 

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024