Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz Muslim meminta Pemerintah Provinsi DKI meratakan jumlah penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) demi menjamin hak dan kebutuhan masyarakat.

"Sejumlah wilayah Jakarta Barat belum terlaksana pendistribusian KLJ secara merata," kata Abdul kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Abdul menuturkan sejumlah wilayah Jakarta Barat, yakni meliputi Kecamatan Kalideres, Cengkareng dan Tambora.

Dia berharap program tersebut bisa diberlakukan secara merata kepada penerima manfaat karena bantuan sosial sangat dibutuhkan ketika menghadapi banyak kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan harga.



Tak jarang dia juga menerima keluhan warga lanjut usia yang tidak terdaftar menjadi penerima manfaat. Terlebih lagi banyak yang tidak mengerti mekanisme pendaftarannya.

"Ada lansia tidak punya anak, rumahnya cuma sepetak, suaminya sakit, kerjanya menjadi pemulung, jadi belum merata pendataan penerima KLJ,” ujarnya.

Harapan dia, Pemprov DKI melalui Dinas Sosial (Dinsos) melakukan pemerataan distribusi KLJ untuk memenuhi hak warga lansia mengingat mereka rutin membayar pajak setiap tahun.

Selain itu, dia mengimbau lurah dan camat untuk intensif turun langsung ke lapangan, melihat kondisi warganya dan mendata warga tak mampu agar bisa mendapat bantuan segera.

“Kalau hanya di kantor saja, enggak turun ke masyarakat, mana tahu keluh kesahnya kita," ujarnya.

Baca juga: Jakarta Selatan pastikan warga kurang mampu dapat bantuan KAJ-KLJ
Baca juga: Bank DKI bersama Dinsos distribusikan Kartu Lansia Jakarta


Setiap penerima bantuan sosial akan menerima dana pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) sebesar Rp300 ribu per orang yang didistribusikan melalui rekening Bank DKI setiap bulan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lestari mengatakan, pihaknya terus melakukan verifikasi dan validasi lapangan secara selektif agar Bansos PKD itu tepat sasaran.

"Tahun 2023 penerima bantuan sosial sebanyak 240.749 jiwa, paling banyak KLJ. Bagi nama yang belum terdaftar dan layak untuk menerima bansos akan dilakukan pendataan kembali oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial," kata Premi.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024