Kasus mengakhiri hidup ini perlu didalami motifnya, karena melibatkan dua anak yang menjadi korban
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meminta pihak kepolisian untuk mendalami motif kasus dugaan bunuh diri satu keluarga di Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).

"Kasus mengakhiri hidup ini perlu didalami motifnya, karena melibatkan dua anak yang menjadi korban," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Menurut Nahar, motif kasus ini penting untuk mencegah terulangnya kasus pada keluarga-keluarga lain yang memiliki masalah serupa.

Baca juga: Psikolog: Tak ada dukungan bisa jadi alasan seseorang akhiri hidup
Baca juga: Pakar: Kasus bunuh diri sekeluarga di Jakut layak disebut kasus pidana


"Dengan ditemukan motifnya, kita dapat melakukan upaya untuk mencegah kasus ini terulang kembali pada keluarga-keluarga yang memiliki masalah yang sama," kata Nahar.

Pihaknya mengatakan setiap anak memiliki hak untuk hidup, sehingga seyogyanya anak tidak menjadi korban dari masalah yang terjadi pada orang tua mereka.

"Karena setiap anak memiliki hak untuk hidup, terlepas dari apapun masalah yang terjadi pada kedua orang tuanya," kata Nahar.

Sebelumnya satu keluarga yang terdiri dari pria berinisial AE (50), perempuan berinisial AIL (52), anak laki-laki berinisial JWA (13), dan anak perempuan berinisial JL (16), tewas, usai melompat dari lantai 22 Apartemen Teluk Intan Tower Topas, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu (9/3).

Baca juga: Polisi periksa sejumlah saksi kasus bunuh diri sekeluarga di Jakut

 

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024