"Dengan diterimanya sertifikat tanda daftar varietas tanaman untuk varietas lokal itu maka bibit sorgum tersebut bisa diperbanyak dengan dilabeli varietas sorghum eistimewa.
Demak (ANTARA) - Tanaman sorgum yang menjadi salah satu komoditas pertanian di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, mendapatkan sertifikat tanda daftar varietas tanaman untuk varietas lokal dari Kementerian Pertanian dengan nama sorghum eistimewa.

"Dengan diterimanya sertifikat tanda daftar varietas tanaman untuk varietas lokal itu maka bibit sorgum tersebut bisa diperbanyak dengan dilabeli varietas sorghum eistimewa," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak Agus Herawan di Demak, Rabu.

Nantinya, kata dia, kelompok tani bisa memperbanyak bibit tanaman sorgum untuk diperjualbelikan dengan label varietas eistimewa.

Baca juga: Sumba Timur lakukan pengembangan sorgum pada lahan 3.000 hektare

Ia berharap dengan diterimanya sertifikat tersebut, semakin memotivasi petani di Kabupaten Demak untuk menanam komoditas sebagai bahan pangan alternatif pengganti gandum itu.

Apalagi, varietas baru tersebut lebih unggul karena produktivitasnya bisa mencapai 10 ton per hektare, dari sebelumnya hanya 4 ton per hektare perlu disebarluaskan kepada petani.

Untuk areal tanaman sorghum, kata dia, saat ini baru 105 hektare bisa menghasilkan 552 ton sorgum. Sedangkan tanamannya tersebar di Desa Raji, Bungo, Trengguli, dan Guntur.

Baca juga: Pemkab Kepulauan Seribu miliki sentra tanaman perkuat ketahanan pangan

Dalam rangka menambah areal tanam komoditas tersebut, maka Pemkab Demak segera menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat, terutama para petani sebagai alternatif komoditas lain.

Komoditas sorgum tersebut, merupakan komoditas alternatif yang ditanam pada musim tanam (MT) ketiga yang biasanya para petani menanam palawija.

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024