Semarang (ANTARA News) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Semarang, Jawa Tengah, mengaku siap menjadi saksi dalam persidangan perdana dengan terdakwa Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso yang dijadwalkan Senin (21/10).

"Kami dari Panwaslu Semarang akan menjadi saksi pelapor. Saat ini kami telah menyiapkan data seperti yang ada dalam berkas acara pemeriksaan (BAP)," kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Panwaslu Kota Semarang Mohammad Ichwan ditemui seusai penutupan simulasi pengamanan Pemilu 2014 di Jalan Pemuda Semarang, Kamis.

Ichwan mengatakan dari Panwaslu Semarang, ada dua orang yang siap menjadi saksi pelapor dalam persidangan yakni dirinya dan Ketua Panwaslu Sri Wahyu Ananingsih.

Ia mengaku mendapatkan informasi dalam persidangan, akan ada pengerahan massa dari partai yang dipimpin Sutiyoso tersebut.

Kesempatan terpisah Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono mengaku akan mengamankan persidangan dengan mengerahkan sejumlah personel.

"Jumlah personel tentu akan menyesuaikan situasi, tetapi biasanya untuk persidangan dibutuhkan satu satuan setingkat kompi (satu kompi berjumlah 150 personel)," katanya.

Kapolrestabes mengatakan pihaknya juga telah mengantisipasi kemungkinan terjadinya pengerahan massa dalam persidangan.

Tidak hanya persidangan Sutiyoso, tambah Kapolrestabes Semarang, tetapi pihaknya juga telah menyiapkan pengamanan untuk persidangan yang lain seperti sidang Front Pembela Islam (FPI).

Sutiyoso sebelumnya dilaporkan ke Polda Jateng terkait dengan dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal saat menggelar acara halal bihalal PKPI di Lapangan Sabrangan, Plalangan Gunungpati Semarang Minggu (1/9).

Dalam kesempatan tersebut, Ketum PKPI mengajak masyarakat mencoblos PKPI serta memilihnya sebagai capres pada 2014.

Pewarta: Nur Istibsaroh
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013