Jakarta (ANTARA) -
Aplikasi pemutaran musik asal Swedia, Spotify menambahkan fitur baru yang memungkinkan pengguna untuk memutar video musik layaknya YouTube.

Melansir Tech Crunch pada Kamis, fitur ini baru tersedia dalam versi beta di 11 negara yakni Indonesia, Brazil, Kolombia, Jerman, Italia, Kenya, Belanda, Polandia, Filipina, Swedia dan Inggris.

"Untuk peluncuran beta ini, kami memilih pasar ini berdasarkan sejumlah kriteria termasuk ukuran pasar dan ketersediaan dukungan konten lokal," kata VP Global Head of Consumer Experience Spotify, Sten Garmark.

Baca juga: Spotify rayakan satu dekade K-Pop ON! dengan luncurkan Spotify Singles

Untuk mengakses fitur pemutaran video musik ini, pengguna diwajibkan untuk berlangganan premium terlebih dahulu.

Fitur ini bisa diakses di bagian layar "Now Playing" dari lagu yang didukung oleh fitur video. Ketika memutar lagu, pengguna dapat mengetuk tombol "Switch to Video" yang membuat lagu akan diputar ulang dalam bentuk video.

Pengguna dapat mengubah orientasi ponsel untuk menonton video musik dalam format landscape. Apabila ingin kembali mendengarkan lagu dalam bentuk suara, ketuk tombol "Switch to Audio".

Baca juga: Ini lagu K-pop terbanyak didengar versi Spotify Wrapped 2023

Dalam menghadirkan fitur pemutaran video musik ini, Spotify tidak bermitra dengan pihak lain seperti YouTube maupun pihak ketiga lainnya. Sehingga Spotify menyediakan sendiri video musik ini untuk bisa dinikmati penggunanya.

Fitur video musik ini tersedia di aplikasi Spotify untuk Android, iOS, desktop, dan TV.

Baca juga: Spotify Wrapped 2023 hadir, begini cara melihatnya

Untuk saat ini, jumlah lagu yang memiliki video masih terbatas. Akan tetapi, Garmark menjelaskan Spotify telah mendapatkan hak distribusi untuk menambahkan video musik baru.

"Pada peluncuran beta pertama kami, kami memulai dengan subset terbatas dari katalog lengkap, yang mencakup ribuan video musik. Dalam subset ini, kami ingin memprioritaskan cakupan genre dan artis yang luas di tujuan pasar peluncuran kami," ujar Garmark.

Baca juga: Spotify capai kesepakatan dengan Google untuk bebas komisi PlayStore

Baca juga: Spotify hadirkan lagi "Suara dari Indonesia", apa yang baru? 

Penerjemah: Farhan Arda Nugraha
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024