Bangkok, Thailand (ANTARA) - Partai Move Forward (Bergerak Maju/MFP) Thailand dan pemimpin oposisi Chaithawat Tulathon mengatakan partainya akan berjuang di jalur hukum, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Mahkamah Konstitusi membubarkan partai oposisi itu.

Upaya MFP tersebut dianggap KPU Thailand sebagai upaya untuk menggulingkan monarki konstitusional negara Thailand, atas upaya menghapus atau mengubah Pasal 112 Undang-Undang Pidana, Kamis.

Meski demikian, Chaithawat mengakui upaya jalur hukum tersebut akan sangat sulit. Chaithawat mengatakan bersama MFP ia siap bertarung sesuai dengan hukum.

Ia meminta Mahkamah Konstitusi Thailand memberikan kesempatan kepada partai tersebut untuk membela tuduhan dan menyampaikan kebenaran.

Mengenai rumor bahwa partai tersebut sedang mempersiapkan partai cadangan, Chaithawat mengatakan bahwa MFP kini fokus untuk melakukan pembelaan sepenuhnya terhadap tuduhan tersebut.

Ia juga menyinggung komentar Ketua Penasehat MFP, Pita Limjaroenrat dan beberapa anggota parlemen partai yang mengirimkan unggahan di platform media sosial, bahwa mereka mengeluhkan nasib MFP dan ingin membenahinya.

Chaithawat mengatakan, pembubaran partai bukanlah sebuah langkah yang bisa diterima, namun harus membuktikan bahwa tindakan tersebut bukanlah hal yang benar dalam politik.

Sementara itu, Ketua KPU Thailand Ittiporn Boonprakong menegaskan, tidak ada perintah yang mengarahkan Komisi tersebut untuk meminta Mahkamah Konstitusi Thailand membubarkan MFP. Dia mengatakan KPU Thailand telah mengambil waktu yang tepat, tidak terlalu cepat, untuk meminta pembubaran kepada pengadilan.

Ia mengatakan, bukti yang paling penting adalah putusan Mahkamah Konstitusi Thailand sebelumnya. KPU Thailand juga akan mempertimbangkan apakah MFP telah melanggar undang-undang lain untuk mendorong tindakan hukum lebih lanjut terkait hukum pidana.

Yuthaporn Issarachai, profesor ilmu politik di Universitas Sukhothai Thammathirat, mengatakan ada dua kemungkinan skenario putusan Mahkamah Konstitusi Thailand.

Skenario pertama, Mahkamah Konstitusi Thailand menolak permohonan, dan MFP tidak akan dibubarkan. Skenario kedua, Mahkamah Konstitusi Thailand menerima permohonan.

Menurutnya, ada juga dua skenario lainnya. Skenario pertama, MFP dibubarkan dan pengurus partai dilarang mengikuti pemilu mendatang. Skenario kedua, Mahkamah Konstitusi Thailand menolak perkara tersebut.

Sumber: TNA
Baca juga: Partai Move Forward beri jalan pada Pheu Thai bentuk pemerintah
Baca juga: Digugat di MK, Pita Limjaroenrat terancam tidak bisa jadi PM Thailand
Baca juga: Partai-partai oposisi Thailand bertemu, bahas koalisi

Penerjemah: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024