"Pihak perusahaan juga harus patroli rutin di wilayahnya masing-masing. Kalau sampai ada kebakaran lahan, kami tidak pandang bulu, langsung kami sikat,"
Pekanbaru, (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menegaskan agar pihak perusahaan membantu aparat dan pemerintahan untuk menjaga lahannya dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sudah terjadi beberapa hati terakhir.

"Pihak perusahaan juga harus patroli rutin di wilayahnya masing-masing. Kalau sampai ada kebakaran lahan, kami tidak pandang bulu, langsung kami sikat," katanya di Pekanbaru, Sabtu.

Pemerintah Provinsi Riau diketahui terhitung sejak 13 Maret hingga 30 November 2024 telah menetapkan status siaga darurat karhutla Penetapan status itu melalui Surat Keputusan Gubernur yang diteken langsung oleh Pj Gubernur Riau SF Hariyanto.

Selain itu, kapolda juga telah memerintahkan anak buahnya untuk berpartisipasi secara rutin di lahan-lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran. Irjen Iqbal mengatakan dirinya tak ingin ada titik api yang menyebar di Riau, apalagi sampai menimbulkan dampak kabut asap

"Jangan kasih kendor bagi pelaku-pelaku pembakaran lahan, baik perorangan maupun perusahaan. Saya ingatkan kepada anggota, jangan sampai ada kebakaran lahan, maksimalkan patroli di seluruh penjuru," perintah Irjen Iqbal.

Pj Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan telah mengikuti sekaligus memberikan laporan antisipasi karhutla dalam Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Karhutla 2024 di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Acara Rakorsus kali ini diadakan secara langsung dan daring, yakni terdapat sembilan gubernur yang diundang langsung dalam kegiatan ini.

SF Hariyanto menyampaikan permohonan bantuan helikopter dan pesawat TMC dari berbagai pihak untuk penanganan Karhutla di Riau tahun 2024. Dirinya meminta helikopter patroli satu unit dan water bombing enam unit.

"Kemarin juga ada dari KLHK satu unit sudah sampai di Lanud Roesmin Nurjadin," terangnya

Pewarta: Bayu Agustari Adha/Annisa Firdausi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024