Tanjung Selor (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, meminta para orang tua agar meningkatkan kualitas pola asuh dan pengawasan demi mencegah tindak kekerasan terhadap anak.
 
“Kami juga membutuhkan peran orang tua agar melakukan upaya preventif dan edukatif,” kata Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan Endah Kurniawati di Nunukan, Minggu.
 
Dia mengatakan, faktor seperti penggunaan gawai yang tidak terkontrol menjadi salah satu penyebab munculnya perilaku kekerasan.
 
Untuk itu, ia menekankan pentingnya pembatasan akses terhadap konten kekerasan, seperti dalam bentuk game online maupun film untuk mencegah anak-anak meniru aksi tersebut.

Baca juga: Pemkot Jakut imbau pasutri pahami pola asuh anak sebelum kehamilan
 
Menurut dia, pola asuh dan pengawasan orang tua sangat krusial dalam membentuk karakter anak.
 
“Suasana rumah yang kondusif dan penuh kasih sayang akan membantu anak-anak tumbuh menjadi individu yang kuat dan tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan negatif,” ujar Endah.
 
Dia menjelaskan, DSP3A Kabupaten Nunukan akan berusaha menekan kasus kekerasan terhadap anak. Sebab pada 2023 lalu, instansi ini mencatat sebanyak 30 kasus kekerasan terhadap anak, naik lima kasus dibandingkan 2022.

Baca juga: Pakar sarankan orang tua miliki pola asuh otoritatif
 
Sebagian besar kasus kekerasan terjadi pada anak perempuan, dengan usia antara 12 hingga 17 tahun.
 
“Hubungan asmara yang berujung pada kehamilan seringkali menjadi pemicu laporan kekerasan,” kata Endah.
 
Ia menegaskan, DSP3A siap memberikan pendampingan hukum bagi anak-anak yang terlibat kasus kekerasan, baik sebagai pelaku, korban, maupun saksi.

Baca juga: Pola asuh jadi kunci dalam pencegahan kekerasan seksual pada anak
 
“Kami ada untuk mendukung dan memberikan bantuan yang diperlukan,” demikian Endah Kurniawati.

Pewarta: Muh. Arfan
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024