Kalau di perlukan, berlakukan jam malam kepada mereka agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan
Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD DKI Hardiyanto Kenneth meminta perangkat daerah mulai dari Rukun Tetangga (RT) hingga Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) ikut meningkatkan pengamanan selama Ramadhan.

"Libatkan juga RT, RW, LMK, dan karang taruna dalam membuat program inovatif yang bisa mempererat silahturahmi antar wilayah supaya bisa membuat pemahaman kuat secara rasional maupun religius," kata Kenneth kepada wartawan di Jakarta, Minggu.

Kenneth menilai dalam menangani kenakalan remaja bukan hanya tugas polisi saja, namun perangkat daerah juga mempunyai kewajiban dan tanggung jawab yang sama dalam melakukan pembinaan kepada remaja.

Selain itu juga, sambung dia, orangtua harus bisa lebih ketat dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya selama bulan Ramadhan yang dikhawatirkan berujung tawuran hingga balap liar.

Dia menyarankan agar orangtua bisa memastikan anak sudah tidak lagi beraktivitas di luar rumah atau berada di rumah maksimal pada pukul 22.00 WIB.

"Kalau di perlukan, berlakukan jam malam kepada mereka agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Kenneth juga meminta kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kembali menggalakkan patroli bersama dengan cara yang humanis untuk mengantisipasi aksi tawuran remaja untuk memastikan bahwa wilayah tersebut tetap kondusif.

"Dengan terciptanya keamanan dan ketertiban wilayah, diharapkan masyarakat tidak perlu takut dan khawatir dalam melaksanakan ibadahnya," ujarnya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya melarang berbagai kegiatan yang bisa mengganggu kelancaran bulan suci Ramadhan mulai dari tawuran, sahur di jalanan (sahur on the road/SOTR), balap liar, hingga menyalakan petasan.

"Kami melarang berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah puasa seperti tawuran, sahur on the road, balap liar, menyalakan petasan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary di Jakarta, Senin (11/3).

Masyarakat juga bisa menghubungi layanan bebas pulsa 110 jika membutuhkan bantuan petugas Kepolisian.
Baca juga: Ribuan kendaraan bermotor di Jakarta ditilang karena lawan arah
Baca juga: Visum psikiatrikum rektor nonaktif UP ditunda karena sakit
Baca juga: Polda Metro Jaya ungkap produksi ekstasi di apartemen Jakarta Barat

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024