Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan bahwa realisasi anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2023 mencapai 98 persen atau Rp85.530.010.687.985.

"Realisasinya adalah Rp85.530.010.687.985 atau 98 persen," kata Risma, sapaan akrab Tri Rismaharini dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa berdasarkan jenis belanja, realisasi anggaran itu meliputi belanja pegawai sebesar Rp427.053.480.629 dan belanja barang sebesar Rp3.323.442.661.725. Ada pula belanja modal sebesar Rp167.163.753.465 dan belanja bantuan sosial (bansos) sebesar Rp81.612.350.792.166.

Baca juga: Kementerian Sosial sebut keberadaan pekerja sosial dibutuhkan

Sebelumnya, kata Risma, Kementerian Sosial pada tahun 2023 memperoleh anggaran sebesar Rp87.275.374.140.000.

"Anggaran Kementerian Sosial pada tahun 2023 sebesar Rp87.275.374.140.000," kata dia.

Kementerian Sosial kemudian menggunakan anggaran tersebut untuk belanja pegawai sebesar 0,5 persen atau setara dengan Rp438,17 miliar dan belanja barang sebesar 3,84 persen atau Rp3,353 triliun. Ada pula belanja modal sebesar 0,19 persen atau Rp167,22 miliar dan belanja bantuan sosial sebesar 95,46 persen atau Rp83,316 triliun.

Baca juga: Kemensos graduasi 7.814 KPM dari program Pena

Capaian realisasi anggaran tersebut kemudian diapresiasi oleh anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti.

"Dari sisi serapan anggarannya jauh lebih bagus," kata Endang.

Meskipun begitu, apabila dibandingkan dengan tahun 2022, realisasi anggaran Kementerian Sosial itu mengalami penurunan. Sebelumnya, realisasi anggaran Kementerian Sosial pada tahun 2022 sebesar Rp96,5 triliun atau 98,58 persen. Pada tahun 2022, anggaran Kemensos mencapai Rp97.928.061.416.000.

Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR RI My Esti Wijayati berharap dengan belanja anggaran bantuan sosial yang mendapatkan porsi paling besar, Kementerian Sosial dapat meneliti kembali penerima bantuan sosial memang merupakan pihak-pihak yang tepat.

Baca juga: Kemensos & Komisi VIII DPR RI bantu keberlanjutan ekonomi PPKS Jambi

"Masih ada temuan ada keluarga yang mendapatkan bantuan, sementara keluarga itu sudah mendapatkan UMP (upah minimum provinsi)," ucap Esti.
 

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024