Ambon (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif mendukung Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap hukum serta membantu perpanjangan surat izin mengemudi(SIM) masyarakat.

“Polda Maluku juga mendukung TMMD dengan kegiatan penyuluhan hukum agar warga dapat sadar hukum dan menjaga ketertiban masyarakat,” kata Lotharia, di Ambon, Rabu.

Ia juga mengaku, Polda Maluku telah menurunkan mobil SIM pelayanan keliling yang membantu masyarakat dalam perpanjangan SIM di sekitar lokasi giat TMMD.

Ia mengatakan, TMMD ini merupakan program TNI yang bertujuan untuk membangun dan memperbaiki infrastruktur di daerah-daerah terpencil atau terisolasi yang sulit dijangkau oleh pemerintah.

“Kita tahu bersama bahwa TMMD ini program yang sangat dinantikan masyarakat karena sangat membantu," katanya.

Pada acara penutupan TMMD, Kapolda juga diberikan kehormatan untuk menyerahkan bingkisan berupa sembako kepada masyarakat setempat yang kurang mampu.

"Pagi tadi Saya bersama dengan Pak Pangdam ikut menghadiri upacara penutupan TMMD yang ke-119 yang dilaksanakan Kodim 1504 di lapangan bola dusun Air Ali. Saya juga diberikan kesempatan ikut menyerahkan bingkisan sembako kepada masyarakat," kata Kapolda Maluku.

Orang nomor 1 Polda Maluku ini memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pangdam XVI/Pattimura beserta jajarannya khususnya Kodim 1504 Ambon yang sukses melaksanakan TMMD yang ke-119.

Kapolda juga bersama dengan Pangdam Pattimura dan Forkopimda lainnya meninjau pelayanan pengobatan gratis yang dilaksanakan personel TNI AD kepada masyarakat.

Selanjutnya Kapolda dan Forkopimda juga meninjau stan-stan yang menjual produk-produk lokal Maluku yang dilaksanakan oleh Ibu-ibu Persit Kartika Candra Kirana Kodim 1504 Ambon.
Baca juga: Satgas TMMD 119 Ambon buka pelayanan kesehatan 24 jam bagi warga
Baca juga: Kodam Pattimura selesaikan 12 program TNI bangun desa di Maluku tengah
Baca juga: Kapolda Maluku minta Satgas OMB antisipasi konflik global ke daerah


Pewarta: Winda Herman
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024