Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, pada tahun 2007 pemerintah sudah menganggarkan dana untuk peningkatan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan kenaikan uang makan serta lauk pauk TNI dan Polri. Presiden Yudhoyono menyampaikan hal itu pada pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia serta Keterangan Pemerintah atas RUU tentang RAPBN 2007 beserta Nota Keuangannya dihadapan rapat paripurna DPR RI di Jakarta, Rabu. Dijelaskannya, sebagai bagian dari dukungan APBN terhadap program reformasi birokrasi, akan dialokasikan kenaikan 23,3 persen anggaran belanja pegawai dalam tahun 2007. Dalam perhitungan belanja pegawai antara lain ditampung, peningkatan gaji pokok aparatur negara dan pensiunan, pembayaran gaji dan pensiun bulan ketiga belas, perbaikan tunjangan struktural dan beberapa tunjangan fungsional, peningkatan tunjangan profesi guru dan dosen. Selanjutnya, anggaran gaji PNS pusat baru sekitar 50.000 orang yang sebagian besar berasal dari pegawai honorer, kenaikan uang makan dan lauk pauk bagi anggota TNI dan Polri sekitar 20 persen dan peningkatan iuran pemerintah untuk membantu perbaikan pelayanan kesehatan kepada pegawai dan pensiunan. Selain fokus pada belanja pegawai, anggaran belanja pada RAPBN 2007 juga difokuskan pada lima sektor lainnya, antara lain peningkatan kesejahteraan rakyat, yang anggarannya ditingkatkan dari Rp13,5 triliun dalam tahun 2006 menjadi Rp15,1 triliun. "Peningkatan anggaran kesehatan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pelayanan dan pemerataan pelayanan kesehatan. Dalam rangka mengatasi meningkatnya penyebaran penyakit menular, khususnya flu burung," kata Presiden. Presiden menambahkan, alokasi anggaran pendidikan juga mengalami peningkatan signifikan, dengan diajukannya anggaran pendidikan berdasarkan pendekatan fungsi sebesar Rp51,3 triliun atau naik 18,5 persen dibandingkan APBN 2006 sebesar Rp43,3 triliun. Pengeluaran itu, belum termasuk pengeluaran untuk gaji guru yang menjadi bagian dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk bidang pendidikan serta anggaran kedinasan. Presiden menjelaskan, pemerintah terus berupaya secara sungguh-sungguh untuk meningkatkan anggaran pendidikan, baik nominal maupun rasionya terhadap belanja pemerintah pusat, guna memenuhi amanat UU Sisdiknas. Kemudian Program Bantuan Langsung Tunai atau BLT akan dimodifikasi sebagai BLT Bersyarat yang dikaitkan dengan program pendidikan dan kesehatan yang diharapkan akan diluncurkan pada awal tahun 2007, dan diujicobakan di beberapa propinsi. Program ini akan menggunakan anggaran sebesar empat triliun Rupiah pada RAPBN 2007. RAPBN 2007 juga merencanakan pemberian dan penyaluran beras dengan harga murah bagi sekitar 15,8 juta keluarga miskin sebesar Rp6,5 triliun dan subsidi harga pupuk sebesar Rp5,8 triliun, dan Subsidi Pelayanan Publik (PSO) untuk BUMN yang menjalankan tugas pemerintah di bidang pelayanan umum kepada masyarakat. Sementara untuk dana mitigasi bencana alam, mulai APBN-P Tahun 2006 dan dalam RAPBN 2007 pemerintah mengajukan peningkatan alokasi belanja untuk pembangunan sistem pendektesian dini (early warning system) bencana, masing-masing tambahan sebesar Rp60 miliar untuk tahun 2006 dan Rp150 miliar untuk tahun 2007. Dana alokasi pasca bencana melalui cadangan umum adalah sebesar dua triliun Rupiah di tahun 2007, dan saat ini juga sedang dibahas tambahan belanja penanggulangan bencana untuk rehabilitasi dan rekonstruksi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah serta daerah terkena bencana lainnya. Menurut Presiden, dalam RAPBN 2007 total belanja pemerintah pusat adalah sebesar Rp 496 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 16 persen dibanding APBN 2006, antara lain dialokasikan untuk membayar bunga utang, baik utang dalam negeri maupun utang luar negeri yakni sebesar Rp85,1 triliun.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006