Selanjutnya PPIH akan memeriksa aspek sanitasi dan memastikan bahwa makanan tersebut dapat dikonsumsi baik dari segi rasa maupun fasilitasnya
Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 1.145 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab tahun 2024 menjalani kegiatan bimbingan teknis (bimtek) menjelang penempatan tugas di daerah kerja (daker) Bandara, Madinah, dan Makkah.

"Bimtek ini diselenggarakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag)," kata Kepala Pusat Kesehatan Haji (Kapuskes) Kemenkes Liliek Marhaendro Susilo melalui Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan kegiatan yang berlangsung di Asrama Haji Pondokgede, Jakarta Timur, pada pada 22-28 Maret 2024 diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas PPIH pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024.

PPIH yang bertugas di Bandara, Madinah, dan Makkah, diberangkatkan mulai 7 Mei 2024, disusul kemudian oleh pemberangkatan gelombang pertama jamaah calon haji Indonesia dari Tanah Air menuju Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) di Madinah mulai 12 hingga 23 Mei 2024.

Baca juga: Stafsus: Petugas haji harus layani jamaah layaknya kepada orang tua

Dalam sambutannya di hadapan peserta bimtek, Liliek menekankan pentingnya pengendalian faktor risiko kesehatan bagi jamaah haji Indonesia, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Untuk mendukung hal itu PPIH Kemenkes akan bersiaga selama 24 jam dalam melayani jamaah haji yang membutuhkan bantuan medis, katanya.

Kemenkes juga memfasilitasi layanan kesehatan yang layak selama calon haji berada di asrama.

Ia mengatakan Tim Petugas Kesehatan Haji Indonesia (PKHI) telah memastikan kelayakan asrama haji sejak enam bulan sebelum pelaksanaan pemberangkatan.

Baca juga: Kemenag ingatkan petugas haji gunakan seragam selama bertugas

Dalam kesempatan tersebut ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap makanan yang disajikan di Arab Saudi.

"Setiap hari penyedia katering akan memberikan sampel makanannya. Selanjutnya PPIH akan memeriksa aspek sanitasi dan memastikan bahwa makanan tersebut dapat dikonsumsi baik dari segi rasa maupun fasilitasnya," kata Liliek.

Selain itu ia menekankan pentingnya istitha'ah kesehatan yakni pemeriksaan kesehatan baik fisik dan mental untuk memastikan kemampuan calon jamaah haji melaksanakan ibadah. Calon jamaah dapat melunasi biaya naik haji apabila telah memenuhi syarat istitha'ah kesehatan.

Baca juga: Stafsus: Petugas haji harus ciptakan suasana gembira layani jamaah

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024