"Apalagi ini yang baru-baru terjadi tingkat SMP,"
Kendari (ANTARA) - Dewan Perwakilan Masyarakat Daerah (DPRD) Kota Kendari meminta kepada sekolah-sekolah yang ada di kota tersebut untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak didiknya guna menghindari dan mencegah aksi perundungan dan penganiayaan tingkat sekolah di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Peningkatan pengawasan itu diminta buntut aksi perundungan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh dua pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kendari inisial IRM (16) dan ZAM (17) terhadap rekannya ANA (16), yang juga masih duduk di sekolah tersebut. Bahkan pengeroyokan tersebut dilakukan oleh IRM dan ZAM hingga korban pingsan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari Rajab Jinik saat ditemui di Kendari, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh anak-anak tingkat SMP tersebut.

"Apalagi ini yang baru-baru terjadi tingkat SMP," kata Rajab Jinik.

Menurutnya, terdapat dua tenaga pendidik dalam mendidik anak-anak, yakni formal dan non-formal. Pendidikan non-formal tersebut dilakukan oleh orang tua, sedangkan yang formal dilakukan oleh guru di sekolah tempat anak itu menimba ilmu.

"Berarti yang kita salahkan juga ini ada dua, orang tua anak itu dan di pendidikan formal berarti ini guru-gurunya yang tidak bisa melihat bibit-bibit anak didiknya bahwa dia ini nakal atau seperti apa, yang kedua orang tuanya tidak sigap," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa dua tenaga pendidik formal dan non-formal tersebut mesti mempunyai tanggung jawab penuh untuk melihat dan mengajarkan kepada anak didiknya.

"Masa masih ada seperti itu, sekelas anak SMP main keroyok seperti itu, mau gaya-gaya preman," jelasnya.

Untuk itu, Rajab Jinik menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil Kepala SMPN tersebut untuk menanyakan terkait siswanya yang melakukan pengeroyokan itu.

"Apa saja peran mereka, kan ada BK, ada kepala sekolah, guru, dan wali kelasnya, masa mereka tidak tau anak ini nakal atau bagaimana, apa lagi anak ini infonya sering memang nakal begitu, seharusnya sekolah kasih keluar saja anak seperti itu yang sudah tidak bisa dididik lagi," ucap Rajab Jinik.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan memanggil Dinas Pendidikan Kota Kendari untuk membicarakan terkait dengan langkah pencegahan aksi perundungan di sekolah-sekolah.

"Kita minta Pemerintah Kota Kendari untuk sekali-sekali diadakan pendidikan karakter, karena mereka itu adalah generasi ke depan yang akan memimpin daerah ini," tambah Rajab Jinik.

Pewarta: La Ode Muh. Deden Saputra
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024