Kabupaten Bogor (ANTARA) - Komisi X DPR RI menyoroti penanganan kasus perundungan dan kekerasan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dalam agenda kunjungan kerja ke Kantor Bupati Bogor, Cibinong, Selasa.

Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf yang memimpin rombongan kunjungan kerja, menyebutkan Kabupaten Bogor memiliki wilayah yang luas dan jumlah penduduk mencapai 5,6 juta jiwa atau hampir setara negara Singapura.

Ia mengaku ingin memastikan penanganan kasus perundungan dan kekerasan di Kabupaten Bogor yang menjadi perhatian bagi Komisi X DPR RI dapat dilakukan secara maksimal, meski dengan jumlah penduduk yang banyak.

"Kami ingin tahu bagaimana satgas yang sudah dibentuk di Kabupaten Bogor dan langkah-langkan Pemkab Bogor agar permasalahan perundungan dan kekerasan angkanya bisa menurun," kata Dede Yusuf.

Menurut dia, isu perundungan dan kekerasan terhadap anak tak henti-hentinya hadir di pemberitaan, namun saat ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah memiliki Permendikbud Ristek Nomor 46 Tahun 2023 sebagai payung hukum untuk menanganinya.

“Regulasi ini secara umum mengatur menghilangkan area abu-abu dengan memberikan definisi yang jelas terkait kekerasan fisik, psikis, dan perundungan,” ungkap Dede Yusuf.

Ia meminta setiap satuan pendidikan membentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan sehingga kasus kekerasan dapat ditangani dengan cepat.

"Serta Pemerintah kabupaten/kota membentuk satgas. Aturan tersebut juga meminta pencegahan kekerasan menjadi tanggung jawab satuan pendidikan dan Pemerintah Daerah," ujarnya.

Sementara, Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor telah melakukan sejumlah upaya dalam penanganan kasus perundungan dan kekerasan terhadap anak.

Salah satunya, Pemkab Bogor menyediakan layanan laporan kekerasan layanan sistem pelaporan tindak kekerasan yang menimpa perempuan dan anak secara online melalui aplikasi atau via website Sigadis.(KR-MFS)
 

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024