Meulaboh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berupaya mencari solusi terhadap aksi penolakan yang dilakukan oleh puluhan masyarakat Desa Suak Nie, Kecamatan Johan Pahlawan, kabupaten setempat yang menolak keberadaan pengungsi etnis Rohingya di Gedung PMI Aceh Barat.

“Kami minta masyarakat agar bersabar, saat ini pemerintah daerah sedang berupaya mencari solusi untuk memindahkan pengungsi,” kata Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Barat, Teuku Samsul Alam dihadapan warga yang melakukan aksi unjukrasa, Selasa.

Baca juga: Imigrasi pastikan tak ada imigran ilegal dalam 219 Rohingya di Sabang

Teuku Samsul Alam yang juga Penanggungjawab 2 Pengungsi Rohingya Kabupaten Aceh Barat, meminta kepada masyarakat agar bersabar, mengingat pemerintah daerah masih terus melakukan koordinasi dengan sejumlah pemangku kebijakan guna mengatasi persoalan ini.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat saat ini sedang melakukan komunikasi dengan Pemerintah Aceh dan pihak terkait penanganan Rohingya.

Baca juga: Imigrasi sesalkan UNHCR-IOM tidak ambil peran tangani pengungsi

Selain itu, pemerintah daerah juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang berlebihan, terkait penempatan etnis Rohingya di Gedung PMI Aceh Barat karena sifatnya hanya sementara, kata Samsul Alam.

Sementara itu, Ali, warga Desa Suak Nie, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat yang juga peserta aksi meminta kepada pemerintah daerah agar secepatnya memindahkan pengungsi etnis Rohingya dari desa mereka.

Baca juga: Penolakan pengungsi Rohingya bertentangan dengan Deklarasi Bali

Menurutnya, pada pekan lalu pemerintah daerah dan UNHCR berjanji menempatkan pengungsi tersebut di desa mereka selama lima hari.

Namun hingga menjelang enam hari keberadaan pengungsi Rohingya di desa mereka, belum ada upaya dari pemerintah daerah dan UNHCR untuk memindahkan pengungsi dari desa setempat.

"Mau dipindahkan ke pendopo bupati atau kantor bupati silahkan, yang penting tidak ada lagi di desa kami (pengungsi Rohingya)," kata Ali.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024