"Mereka tidak berani secara terbuka dan kami akan membuat suatu sistem yang bisa mempersempit tindakan ilegal mereka"
Jakarta (ANTARA News)  - Kementerian Perdagangan terus mendorong peningkatan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menambah pasokan kebutuhan bahan pokok, khususnya untuk wilayah perbatasan.

"Kami telah melakukan koordinasi seperti pada produk gula dan membuat solusi dengan kebijakan khusus importasi gula mentah terutama untuk kepentingan wilayah perbatasan," kata Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi di Jakarta, Kamis.

Bayu mengatakan bahwa peredaran gula ilegal di wilayah perbatasan saat ini cukup kecil karena para pelaku jelas mengetahui bahwa apa yang mereka lakukan adalah perbuatan yang melanggar hukum.

"Mereka tidak berani secara terbuka dan kami akan membuat suatu sistem yang bisa mempersempit tindakan ilegal mereka," kata Bayu.

Menurut Bayu, selain produk gula ilegal yang marak di wilayah perbatasan, ditemukan juga peredaran gas yang tidak sesuai dengan ketentuan karena kurangnya pasokan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Pertamina agar pasokan gas segera ditambah, seperti ke wilayah Tarakan dan Bontang yang sesungguhnya merupakan daerah penghasil migas," kata Bayu.

Bayu mengatakan bahwa pelanggaran terkait dengan pasokan gas yang terjadi di wilayah perbatasan tersebut dikarenakan tabung-tabung yang beredar tersebut tidak mencantumkan logo SNI.

"Tabung-tabung gas dari Malaysia tersebut tidak ada SNI. Memang gas merupakan kebutuhan masyarakat dan kami tidak serta-merta melakukan penegakan hukum, karena mempertimbangkan pada pemenuhan kebutuhan di sana," kata Bayu.

Selain itu, lanjut Bayu, temuan-temuan tersebut juga dilaporkan ke Ditjen Bea Cukai untuk ditindaklanjuti, khususnya untuk jenis-jenis barang yang yang risikonya naik.

"Kami memberikan informasi ke Bea Cukai, dan bukan hanya jenis barangnya saja, melainkan juga nama perusahaannya sehingga mereka bisa meningkatkan pengawasannya," kata Bayu.

Berdasarkan data dari Kementerian Perdagangan, mulai 2011 hingga 2013, telah ditemukan sebanyak 1.028 pelanggaran barang beredar. Pada tahun 2011 sendiri tercatat temuan sebanyak 102 kasus, 2012 sebanyak 519 kasus, dan 2013 hingga September sebanyak 407.

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2013