Joko Widodo tidak memperhatikan kesejahteraan buruh dan lebih memperhatikan topeng monyet,"
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Forum Buruh DKI Jakarta Muhammad Toha mengaku kecewa dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 yang ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pada Jumat sebesar Rp2.441.301,74.

"Joko Widodo tidak memperhatikan kesejahteraan buruh dan lebih memperhatikan topeng monyet," ujar Toha di Jakarta, Jumat.

Dia menegaskan, kenaikan UMP yang ditetapkan Joko Widodo Rp2,4 juta tidak masuk akal karena kenaikan kebutuhan pokok akibat kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

Menurut dia, tidak mungkin buruh bisa mencukupi kebutuhan hanya dengan selisih Rp200.000 dari UMP saat ini. Dia memastikan buruh akan menginap sampai jokowi menemui buruh dan merevisi kenaikan UMP 2014.

Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhamad Rusdi mengatakan, di Jawa Timur buruh mendapatkan kepastian dari Gubernur Soekarwo bahwa mereka akan mendapatkan kenaikan UMK sebesar Rp3 juta.

"Di Bekasi pun, buruh mendapat jaminan kenaikan upah sebesar 40 persen," lanjut Rusdi.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, keputusan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tentang UMP tersebut telah mengembalikan rezim upah murah.

"Keputusan ini akan berdampak negatif terhadap daerah lain," lanjut Iqbal.

Iqbal mengatakan upah sebesar Rp2,4 juta itu tidak layak untuk buruh di Jakarta.

Selain itu, lanjut dia, Joko Widodo tidak memahami tentang penetapan nilai kebutuhan hidup layak (KHL) yang digunakan untuk menghitung nilai upah minimum. "Karena KHL yang diputuskan pemerintah sebesar Rp2,29 juta adalah untuk KHL 2013, sedangkan upah minimumnya untuk 2014," katanya.

Oleh karena itu usulan KHL dari serikat buruh adalah sebesar Ro2,7 juta yang berasal dari menghitung nilai KHL pada tahun 2014 secara regresi, kata Iqbal.

Dengan demikian, lanjut Iqbal, seharusnya UMP DKI 2014 minimal dengan berpatokan nilai KHL Rp2,7 juta tersebut ditambah nilai inflasi, pertumbuhan ekonomi, produktifitas DKI maka akan didapat nilai UMP DKI 2014 adalah sebesar Rp3,7 juta, bukan Rp2,4 juta.
(I025/Z002)

Pewarta: Indriani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013