Jakarta (ANTARA) -
Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin meresmikan sarana dan prasarana yang berbasis teknologi di Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, Kamis, guna mendukung pelayanan terbaik kepada masyarakat atau para pencari keadilan.
 
Adapun sarana dan prasarana yang diresmikan di antaranya mulai dari ruang sidang, aula pertemuan, sejumlah aplikasi sistem pelayanan berbasis teknologi, hingga ruang pusat kendali untuk mengawasi lembaga-lembaga peradilan lainnya di wilayah Jakarta.
 
"Apa yang sudah kita bangun hari ini, kerjakan hari ini, ke depan ditingkatkan, semakin baik dari hari ini," ujar Syarifuddin saat kegiatan peresmian.
 
Dia mengatakan PT Jakarta membawahi hanya lima pengadilan, yakni Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara. Namun, kata dia, kompleksitas pekerjaan di lima pengadilan negeri tersebut sangat tinggi serta sangat disoroti oleh masyarakat.
 
Dengan begitu, dia menilai bahwa peradilan di wilayah Jakarta menjadi representasi dari Indonesia. Sehingga menurutnya hal-hal baik yang terjadi di Jakarta bakal menjadi standar untuk dianggap baik bagi semuanya.
 
"Kita lihat kalau tamu-tamu kita datang, pasti mau melihat pengadilan yang ada di DKI ini," ucap dia.
 
Jangan sampai, kata dia, pembangunan yang sudah dilakukan tersebut hanya karena kepemimpinan Ketua PT Jakarta yang saat ini sedang menjabat, yakni Herri Swantoro. Menurutnya peningkatan kualitas sarana dan prasarana itu harus dipertahankan atau bahkan ditingkatkan.
 
"Memang pimpinan memotivasi, tapi setelah pimpinan pindah ke tempat lain, kendur lagi. Apa yang sudah kita bangun hari ini kerjakan hari ini, ke depan ditingkatkan semakin baik dari hari ini," tutur dia.
 
Sementara itu, Ketua PT Jakarta Herri Swantoro memaparkan bahwa peningkatan kualitas sarana dan prasarana itu, di antaranya ruang sidang, ruang kerja Ketua PT, area pelayanan terbuka satu pintu (PTSP), area PTSP mandiri, fasilitas PTSP lantatur, aula pertemuan, ruang pusat kendali, hingga wajah gedung utama.
 
Kemudian aplikasi sistem aparatur berbasis teknologi, di antaranya aplikasi Medali (Manajemen Pengendalian Disiplin) dan aplikasi Monalisa (Monitoring dan Analisa Kinerja).

Lalu sejumlah aplikasi sistem layanan pengadilan, di antaranya Si-Pitung (Sistem Informasi Pelayanan Terintegrasi Hukum dan Pengaduan), Si-Manja (Sistem Informasi Monitoring Capaian Kinerja), Di-Ladang (Digital Layanan Persidangan, dan Di-Pandu (Digital Pelayanan Terpadu).
 
"Pemenuhan sarana dan prasarana karena tersedia dalam DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran), dapat dilaksanakan dengan bantuan beberapa pengadilan negeri di lingkungan PT Jakarta," kata Herri.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024