Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menekankan pentingnya partisipasi perempuan, anak, orang lanjut usia, penyandang disabilitas, dan kelompok marginal dalam menyusun kebijakan yang inklusif dan ramah gender.

"Upaya-upaya peningkatan partisipasi dan akomodasi masukan dari kelompok rentan masih harus senantiasa dilaksanakan agar program dan kebijakan yang inklusif bisa masuk ke seluruh sektor pembangunan," kata Plt Sekretaris Kementerian PPPA Titi Eko Rahayu dalam keterangan, di Jakarta, Sabtu.

Menurut Titi Eko Rahayu, berbagai strategi dan inisiatif telah dikembangkan dan dinilai berhasil mengatasi isu-isu gender, namun masih terdapat isu-isu yang belum terselesaikan.

Salah satu penyebab utamanya adalah budaya patriarki yang melembaga, bukan hanya di kehidupan sehari-hari, tapi juga masuk dalam level kebijakan, sektor pembangunan sosial budaya, ekonomi, dan politik.

"Permasalahan tersebut sangat menghambat perempuan dan kelompok rentan lainnya untuk berpartisipasi dalam pembangunan," katanya.

Titi Eko Rahayu menyampaikan saat ini peran perempuan dalam forum-forum musyawarah dan penyusunan kebijakan lebih dititikberatkan pada bagian administratif atau hanya melibatkan sedikit perempuan yang suaranya kalah dari mayoritas.

Padahal, kata Titi, isu-isu seperti kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan kesehatan reproduksi sangat membutuhkan perspektif pengalaman khas perempuan itu sendiri agar implementasinya tepat sasaran.

Dikatakannya, Indonesia memiliki modalitas kebijakan, penganggaran, dan implementasi yang menunjukkan beberapa kemajuan, di antaranya dengan diluncurkannya inisiatif Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), disahkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan penganggaran yang responsif gender, merupakan sebagian kecil upaya pemerintah untuk mengakomodasi kebutuhan kelompok rentan.

Baca juga: KPPPA: Masih ada gap perempuan & laki-laki dalam akses pembangunan

Baca juga: KPPPA: Kemampuan 2P bagi santri upaya penting cegah perundungan

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024