Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pertanian (Mentan) Anton Apriantono membantah rebutan proyek dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari mengenai siapa yang paling berhak mengimpor vaksin flu burung H5N2. "Tak ada rebut-merebut. Aturannya jelas, kalau vaksin untuk flora dan fauna, itu kewenangan Menteri Pertanian. Kalau vaksin untuk manusia, itu wewenangnya Menteri Kesehatan," katanya kepada ANTARA News, di Jakarta, Jumat. Anton meluruskan pemberitaan media yang menyebutkan seolah-olah terjadi perebutan hak mengimpor vaksin yang akan digunakan oleh pemerintah Indonesia untuk menanggulangi flu burung pada unggas. Menurut Anton, ada beberapa media yang tidak bisa membedakan vaksin flu burung pada unggas dan vaksin flu burung pada manusia. Sudah barang tentu kegunaan kedua jenis vaksin itu berbeda. "Vaksin flu burung digunakan untuk mencegah terjadinya penyakit flu burung pada unggas. Jadi itu kewenangan Menteri Pertanian. Bagaimana bisa dikatakan rebutan karena pada kenyataannya vaksin flu burung untuk manusia sampai saat ini belum diproduksi," katanya. Sementara itu Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari sebelumnya mengatakan ada rencana kerja sama pembuatan vaksin flu burung (Avian Influenza/AI) untuk manusia antara Departemen Kesehatan dan produsen vaksin asal Amerika Serikat Baxter Bioscience hingga saat ini masih dalam persiapan. "Sekarang masih dalam persiapan," katanya usai menghadiri acara pembukaan Rapat Koordinasi Nasional tentang pemanfaatan bioenergi, revitalisasi dan penanganan bencana alam. PT Bio Farma, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjadi mitra pemerintah dalam penyediaan vaksin, pun hingga saat ini masih melakukan berbagai pembicaraan dengan pihak Baxter untuk menjajaki rencana kerja sama tersebut. "Hari ini mereka (pihak Baxter--red) datang ke Bio Farma untuk melakukan penjajakan namun hingga saat ini belum ada kesimpulan. Minggu depan mereka akan datang lagi untuk melakukan pembicaraan lanjutan," kata Direktur Utama Bio Farma Marzuki Abdullah ketika dihubungi secara terpisah. Ia menjelaskan pula bahwa kendati pemerintah belum membuat kesepakatan kerja sama dengan Baxter namun pihaknya tetap menyiapkan berbagai sarana produksi yang diperlukan dalam pembuatan vaksin tersebut. "Kita sudah menyiapkan beberapa sarana produksi yang diperlukan," katanya. Departemen Kesehatan mulai melakukan pembicaraan dengan Baxter Bioscience, untuk menindaklanjuti tawaran kerja sama dari perusahaan tersebut dalam pembuatan vaksin virus flu burung, sejak awal Desember 2005. Saat itu Menteri Kesehatan menjelaskan bahwa Baxter menawarkan diri untuk memproduksi vaksin flu burung untuk Indonesia dengan strain virus H5N1 dari Vietnam namun pemerintah Indonesia menolak tawaran itu. Pemerintah Indonesia, kata Menteri Kesehatan, hanya bersedia bekerjasama dengan perusahaan tersebut bila mereka memproduksi vaksin dari strain virus H5N1 asal Indonesia karena hasil pengujian rantai RNA menunjukkan bahwa virus H5N1 yang menginfeksi warga Indonesia merupakan virus asli dari Indonesia.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006