Diharapkan kepada pemerintah setempat agar hadir sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati, sehingga penyaluran bisa tepat sasaran.
Jayapura (ANTARA) - PT Pos Indonesia Cabang Jayapura menyebutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) pada Februari hingga Maret 2024 mencapai 83 persen atau sebanyak 449.026 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 13 kabupaten/kota di Tanah Papua.

Kepala Kantor Pos Jayapura Kusnadi, di Jayapura, Sabtu (30/3), mengatakan untuk 13 kabupaten/kota yang menjadi wilayah kerja KCU Jayapura, meliputi Kota dan Kabupaten Jayapura, Keerom, Lanny Jaya, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Nduga, Pegunungan Bintang, Sarmi, Tolikara, Yahukimo, dan Yalimo.

“Untuk itu diharapkan kepada pemerintah setempat agar hadir sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati, sehingga penyaluran bisa tepat sasaran,” katanya pula.

Menurut Kusnadi, pembayaran yang dilakukan ini merupakan bulan Februari dan Maret, sehingga pihaknya berharap pada 2 April nanti semua bisa diselesaikan penyaluran.

“Berdasarkan data per 29 Maret, kabupaten yang penyaluran masih rendah yakni Pegunungan Bintang dan Mamberamo Raya dimana keduanya masih di bawah 50 persen,” ujarnya lagi.

Dia menjelaskan kendala untuk Kabupaten Pegunungan Bintang ini dikarenakan ketidakhadiran kepala distrik pada saat perjanjian yang telah disepakati, sehingga pihaknya sedang mengatur kembali jadwal penyaluran.

“Sedangkan Kabupaten Mamberamo Raya dikarenakan cuaca, sehingga ada beberapa kampung yang akses menggunakan laut, kemudian juga untuk pesawat yang masuk hanya seminggu sekali sehingga kami sedang gencar menyelesaikannya dengan sisa waktu yang ada,” katanya lagi.

Dia menambahkan, pihaknya telah menyampaikan hal ini kepada Kantor Pos Pusat agar target penyelesaian yang seharusnya pada 2 April mungkin bisa diundur mengingat adanya kendala-kendala dalam penyaluran.
Baca juga: Presiden serahkan bantuan pengalihan subsidi BBM di Sentani Papua
Baca juga: Pemerintah gelontorkan Rp214 miliar untuk BLT BBM di Papua Barat


Pewarta: Qadri Pratiwi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024