Yogyakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan dia berharap aspek kultural hingga sosiologis dari 37 provinsi dimunculkan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Dorongan pada aspek budaya ini pula yang menjadi alasan KPU RI meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, D. I. Yogyakarta, Minggu (31/3) malam, katanya.

Menurut Hasyim, simbol KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota yang mewakili budaya daerahnya akan memunculkan kearifan lokal sebagai penunjang utama kegiatan pilkada ini.

"Atau jadi tata nilai yang diyakini dan dipegang oleh masyarakat di masing-masing provinsi atau kabupaten/kota yang akan kita munculkan sebagai pegangan bersama-sama dalam kontestasi atau kompetisi pilkada di tingkat daerah masing-masing," jelasnya.
​​​​
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;

7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;

8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;

9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;

10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;

11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Baca juga: KPU gelar Pilkada Serentak 2024 di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota
Baca juga: KPU resmi luncurkan tahapan Pilkada Serentak 2024

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2024