Jakarta (ANTARA) - Pelayanan optimal dari BPJS Kesehatan lewat petugas BPJS SATU! membantu mengurus secara cepat aktivasi kepesertaan untuk membantu peserta mendapatkan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), seperti yang dialami Meiman Zebua asal Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.

Dalam keterangan diterima di Jakarta, Senin, Meiman mengatakan dapat bernafas lega lantaran JKN milik anaknya yang tengah rawat inap di Rumah Sakit Umum Bethesda, Gunungsitoli telah aktif setelah berkoordinasi dengan petugas BPJS SATU! yang membantu melakukan pengurusan.

Meiman menjelaskan bahwa ia baru mengetahui anak ketiganya belum masuk ke dalam Program JKN tanggungannya setelah anaknya menjalani rawat inap dalam beberapa hari terakhir. Dia pun segera berkoordinasi dengan petugas dari BPJS Kesehatan.   

"Dalam situasi ini saya sempat khawatir karena anak saya belum terdata dalam Program JKN. Apalagi biaya selama berada di rumah sakit, pasti biayanya sangat besar," ujar Meiman.  

Ayah tiga anak itu akhirnya dapat bernapas lega saat petugas BPJS Kesehatan Gunungsitoli menyatakan status kepesertaan JKN anaknya telah aktif. Sehingga biaya pengobatan anaknya dapat ditanggung penuh oleh Program JKN.  

Ia mengatakan petugas BPJS SATU! yang selalu sedia dihubungi untuk  keperluan konsultasi memberikan kemudahan akses informasi pengurusan administrasi kepesertaan membuatnya memahami langkah yang perlu ditempuh dalam pengurusan administrasi kepesertaan Program JKN anaknya. Selain mudah dihubungi, informasi yang disampaikan cukup jelas, sehingga dapat dengan cepat bertindak sesuai rekomendasi yang disampaikan.  

"Siang ini saya dapat kabar yang sangat menggembirakan, status kepesertaan JKN anak saya sudah aktif. Saya sangat bersyukur dengan pengurusan administrasi kepesertaan yang tidak berbelit-belit, kami bisa merasakan manfaat hadirnya Program JKN ini. Kami diberikan kemudahan, tidak ribet. Terima kasih BPJS Kesehatan," jelasnya. 

Meiman berharap Program JKN dapat terus berlangsung dan memberikan dampak yang lebih luas lagi bagi masyarakat yang sangat membutuhkan. Hal tersebut penting guna memastikan tersedianya akses pelayanan kesehatan yang dapat dijangkau semua lapisan masyarakat.

Meiman juga mengajak masyarakat ikut serta berperan aktif dalam mendorong terwujudnya Program JKN yang berkesinambungan melalui kesadaran pembayaran iuran tepat waktu yaitu paling lambat tanggal 10 setiap bulannya. Selain bentuk tanggung jawab atas kewajiban sebagai peserta, hal tersebut merupakan bentuk kontribusi bersama dalam menghadirkan akses pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi masyarakat.

"Jika program ini tidak ada, mungkin kedepannya kami akan terlilit hutang, belum lagi untuk mencukupi biaya kebutuhan sehari-hari. Maka dari itu saya mengajak, dengan azas gotong royong mari kita membayar iuran BPJS Kesehatan, jangan menunggak. Banyak nyawa yang membutuhkan kontribusi kita," katanya.

Sebagai informasi, Petugas BPJS SATU! atau BPJS Siap Membantu adalah petugas yang disediakan BPJS Kesehatan untuk memudahkan peserta JKN mendapatkan layanan di rumah sakit. Kedua petugas itu bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan terintegrasi dengan pengelolaan informasi dan pengaduan rumah sakit.

Petugas BPJS SATU! merupakan satu dari beragam kanal layanan yang disediakan BPJS Kesehatan guna menghadirkan kemudahan akses layanan bagi peserta dalam memperoleh informasi seputar Program JKN. Kanal informasi dan pengaduan lain seperti BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA) dan Aplikasi Mobile JKN.

Selain fitur layanan informasi dan pengaduan, beberapa layanan administrasi kepesertaan dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN. Adapun kanal layanan administrasi lainnya yaitu Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), BPJS Keliling, dan Pelayanan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan.

Baca juga: BPJS Kesehatan: Tiga kabupaten dan kota di Kalteng capai UHC JKN

Baca juga: BPJS Kesehatan berikan layanan JKN selama libur Lebaran 2024

Baca juga: BPJS Kesehatan: Peserta JKN alami kecelakaan lalu lintas tetap dijamin


Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024