Kami minta dibuktikan jika ada monopoli BUMN karena terjadi sinergi. Sejauh ini semua program sinergi antar-BUMN tetap dijalankan sesuai dengan rencana kerja yang sudah ada,"
Jakarta (ANTARA News) - Menteri BUMN Dahlan Iskan menantang Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membuktikan adanya praktik monopoli pada program kebijakan sinergi BUMN yang sedang digalakkan di perusahaan milik negara.

"Kami minta dibuktikan jika ada monopoli BUMN karena terjadi sinergi. Sejauh ini semua program sinergi antar-BUMN tetap dijalankan sesuai dengan rencana kerja yang sudah ada," kata Dahlan usai mengikuti Rapat Koordinasi soal Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Rabu.

Menurut Dahlan, sinergi antar-BUMN yang dilakukan saat ini lebih kepada bagaimana potensi-potensi bisnis yang ada di perusahaan milik negara untuk dimanfaatkan demi keperluan bersama.

"Sinergi itu diarahkan agar pembangunan tetap jalan. Pembangunan bisa berjalan kalau ada sinergi BUMN," ujar Dahlan.

Ia mengatakan bahwa kerja sama antar BUMN terbukti banyak terobosan-terobosan baru seperti mengembangkan infrastruktur untuk kepentingan publik atau masyarakat luas.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPPU Saidah Sakwan mengatakan bahwa pihaknya tengah menganalisis kebijakan sinergi BUMN karena dinilai dapat berdampak pada praktik monopoli.

Dengan menganalisis kebijakan konsolidasi itu dapat terlihat apakah ada potensi monopoli atau tidak karena pada praktiknya bisa terjadi pelaku usaha yang lainnya tidak bisa masuk dalam suatu pasar tertentu.

KPPU menegaskan bahwa analisis tersebut juga dilakukan karena banyak tender atas nama BUMN dilakukan tertutup sehingga pelaku usaha lainnya tidak bisa masuk.

Terkait dengan adanya sanksi denda terhadap BUMN yang kelak terbukti monopoli, Dahlan mengatakan, "Kalau perusahaan tidak punya uang, ya, tidak usah dibayar. Kalau punya, ya, bayar."

"Untuk itu kami siap mengikuti setiap aturan dan keputusan yang ditetapkan KPPU," ujarnya.
(R017/D007)

Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013