setiap anak Indonesia menurut saya perlu mengalami apa artinya menjadi Pramuka
Jakarta (ANTARA) - Pengamat Pendidikan Doni Koesoema menyarankan pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk membentuk dan melatih pembina Pramuka yang kompeten.

"Bukan hanya membebaskan siswa untuk memilih pramuka, tidak cukup hanya itu, tetapi Kemendikbudristek harus punya sistem bagaimana menyediakan tenaga pembina atau pembimbing pramuka yang memang kompeten sehingga dia bisa mengajarkan Pramuka dengan menarik," kata Doni saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Ia menegaskan, pembina Pramuka mesti benar-benar memahami tentang kepramukaan, dilatih, juga diajarkan untuk bekerja sama dan berkolaborasi.

"Karena kalau pembina bukan orang pramuka ya kosong jadinya. Selama ini, Kemendikbudristek belum ada usaha bagi bapak/ibu guru untuk dilatih, untuk mengembangkan kerja sama dengan pembina-pembina di Kwartir Nasional, belum ada kolaborasi seperti itu," ucapnya.

Menurutnya, Pramuka bukan hanya sebatas penampilan fisik atau kewajiban mengenakan seragam belaka, tetapi harus melekat dalam diri siswa dan menjadi sistem.

"Pramuka itu bukan hanya yang bajunya seragam cokelat lho ya, yang sekarang terjadi itu semua Pramuka kan seragam cokelat seperti itu, padahal gerakan kepanduan kan ada berbagai macam, itu Pramuka juga, jadi sistem," ujar dia.

Baca juga: Pengamat: Organisasi kepramukaan perlu direvitalisasi
Baca juga: Kemendikbudristek: Pramuka ekstrakurikuler wajib disediakan sekolah


Adapun kegiatan Pramuka telah diatur dalam Undang-Undang (UU) nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, yang mewajibkan satuan pendidikan untuk memiliki gugus depan.

"Kontroversinya di situ, di satu sisi, satuan pendidikan wajib menyelenggarakan kegiatan kepramukaan itu di UU-nya, tetapi di sisi lain, pramuka itu kegiatan yang mandiri dan sukarela, maka pemerintah di Kurikulum Merdeka diambil di kesukarelawanannya," kata dia.

Untuk itu, menurutnya, sekolah perlu terus berkolaborasi dengan komunitas atau organisasi yang memiliki gerakan kepanduan untuk menjamin kegiatan Pramuka tetap ada sebagai pilihan ekstrakurikuler.

"Sekarang itu Pramuka tidak diwajibkan, tetapi merupakan pilihan, nah yang menjadi masalah itu bisa berbenturan dengan UU-nya sendiri, karena setiap satuan pendidikan wajib menawarkan kegiatan kepramukaan, kalau dibebaskan, anak-anak boleh memilih atau tidak, itu nanti bisa jadi di satu sekolah tidak ada kegiatan pramuka, nah ini kan jadi masalah," tuturnya.

Baca juga: KND: Pramuka efektif sosialisasikan pendidikan inklusi kepada anak
Baca juga: Bupati Sleman: Pramuka berperan dalam menggaungkan sadar wisata


Menurutnya, akan lebih baik jika kepesertaan Pramuka dimasukkan ke dalam sebuah sistem yang jelas, karena Pramuka sendiri sebetulnya sudah memiliki prinsip-prinsip pembentukan karakter.

"Kalau nilai-nilai Pramuka itu kan jelas prinsip-prinsipnya, mereka sudah punya sistem, sehingga setiap anak Indonesia menurut saya perlu mengalami apa artinya menjadi Pramuka," paparnya.

​​​​​Ia menegaskan, perlu ada usaha untuk memperkenalkan Pramuka, agar ekstrakurikuler Pramuka tidak hilang dan tetap dipilih oleh siswa.

"Pramuka ini tidak boleh dibebaskan dari keseluruhan sistem pendidikan yang fokusnya pembentukan karakter. Maka, harus ada alternatif untuk mengimplementasikan nilai-nilai kepramukaan terhadap keseluruhan kebijakan pendidikan," ucap Doni.

Sebelumnya, Kemendikbudristek memastikan Pramuka akan tetap menjadi ekstrakurikuler yang wajib disediakan oleh setiap sekolah hingga jenjang pendidikan menengah sebagai bagian dari Kurikulum Merdeka.

“Setiap sekolah hingga jenjang pendidikan menengah wajib menyediakan Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler dalam Kurikulum Merdeka,” kata Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo.

Baca juga: Kodam Pattimura rehabilitasi kawasan hutan melalui kegiatan Pramuka 
Baca juga: Dubes RI: Pramuka Indonesia promosikan citra positif di Jambore Brunei
Baca juga: Menpora harap pramuka dapat menjadi sahabat generasi Z

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024