Bengkulu (ANTARA News) - Pengamat hukum dari Universitas Hazairin (Unihaz) Bengkulu Yanto Sufriadi mengingatkan agar para wartawan dilatih dan dibiasakan selalu memiliki alat bukti atas pemberintaan yang dibuat serta disiarkan dalam medianya. "Ini penting guna mengantisipasi timbulnya gugatan terhadap pemberitaan yang ditulis wartawan. Kalau wartawan tak memiliki bukti maka bisa dituduh telah melakukan pencemaran nama baik atau delik lainnya," kata Yanto Sufriadi yang juga Rektor Unihaz, saat dialog publik yang diadakan PWI cabang Bengkulu di Bengkulu, Sabtu. Alat bukti, menurut dia perlu dimiliki wartawan untuk berjaga-jaga kalau sumber yang memberikan pernyataan itu membantah telah memberikan statemen yang dinilai merugikan orang lain pada wartawan. "Bisa saja, sumber menolak telah memberikan pernyataan. Kalau ada alat bukti maka dia (sumber) tidak bisa mengelak lagi," katanya. Yanto juga berharap agar para pihak yang berada dalam "lingkaran" media mulai dari wartawan hingga pemiliki industri mengerti dan paham tugasnya masing-masing. Para pelaku media, lanjut dia harus tetap berpegang pada aturan yang berlaku dalam menjalankan tugasnya sebagai penyampai informasi, kontrol sosial dan edukasi bagi masyarakat. "Pemahaman itu penting, karena dalam menjalankan tugasnya media selalu dihadapkan pada `jeratan` hukum baik itu yang berkaitan dengan kode etik jurnalisti, UU No 40 tahun 1999 maupun KUHP," katanya. Kalangan pers, berada pada posisi cukup riskan ketika menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial karena selalau dihadapkan pada berbagai persoalan sehingga dapat menimbulkan tudingan mecemarkan nama baik atau melecehkan seseorang. Ia juga mengatakan, perkembangan dan kebebesan pers saat ini seiring dengan kebebasan masyarakat untuk memperoleh informasi dan menyampaikan pendapatan, karena itu perlu terus didukung oleh semua kalangan. Ketua Umum PWI Tarman Azzam mengatakan, perkembangan pers yang sehat harus terus didukung, karena hanya pers yang sehat lah yang mampu menegakkan bangsa dan negara yang kuat, begitu pun sebaliknya. Menurut dia, kinerja pers yang harus menjalankan segala fungsi dengan sebaik-baiknya pun perlu terus diawasi. Kontrol sosial terhadap pers tidak hanya dilakukan pers tapi juga masyarakat dan pemerintah.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006