Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebut ada indikasi anak menjadi korban kekerasan dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh ayah yang petugas Damkar Jakarta Timur.

"Ada indikasi menjadi korban kekerasan," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Hal tersebut berdasarkan hasil visum korban anak. "Hanya harus dipastikan secara tepat dengan mengumpulkan bukti-bukti," kata Nahar.

KemenPPPA terus memantau pendampingan terhadap korban anak perempuan yang masih berumur lima tahun itu.

Baca juga: Kementerian PPPA pantau pendampingan anak yang diduga dilecehkan ayah

Baca juga: KemenPPPA pastikan kawal penanganan dugaan pelecehan anak oleh ayah


"Pendampingan yang dilakukan UPT PPPA Provinsi DKI Jakarta, di antaranya melakukan pemeriksaan psikologi pertama, konseling hukum, dan pendampingan BAP lanjutan," kata Nahar.

Selanjutnya korban anak juga akan menjalani pemeriksaan psikologis kedua.

Sebelumnya, beredar di media sosial unggahan tentang pelecehan seksual anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya berinisial SN yang berprofesi sebagai petugas Damkar Jakarta Timur.

Peristiwa diduga terjadi saat korban menginap di tempat sang ayah.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan di Polda Metro Jaya.

Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini, termasuk ibu korban dan nenek korban.

Sementara pemeriksaan terhadap SN selaku terlapor belum dilakukan, namun sudah dijadwalkan oleh penyidik Polda Metro Jaya.*

Baca juga: Polres Cianjur ringkus pelaku pelecehan terhadap belasan anak

Baca juga: Mensos akan beri pendampingan pada korban pelecehan di Lampung Tengah

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024