untuk dipakai rencana pembangunan secara komprehensif
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Muh Aris Marfai mengungkapkan, Kebijakan Satu Peta telah mencapai perkembangan yang signifikan.

Dia menjelaskan ada 4 kegiatan utama dalam kebijakan tersebut, yang pertama kegiatan kompilasi data yang tercatat telah rampung 100 persen.

"Kompilasi itu mengumpulkan dari setiap kementerian itu, agar bisa dikomunikasikan seluruh kementerian itu sehingga untuk dipakai rencana pembangunan secara komprehensif," ujar Aris saat acara Media Briefing: Road to One Map Policy (OMP) di Jakarta, Selasa.

Kedua, kegiatan integrasi data yang mencapai 90 persen dan masih terdapat 10 persen yang tengah dalam proses verifikasi Kementerian/Lembaga (K/L). Ketiga, BIG mencatat kegiatan sinkronisasi mencapai 86 persen.

Aris mengatakan, dalam kurun waktu tiga tahun, terdapat penurunan tumpang tindih sebesar 9 persen atau setara 29,5 juta hektar (ha) lahan.

"Hal ini disebabkan oleh penetapan Peraturan Daerah untuk RTRW Provinsi dan RTRW Kabupaten Baru, perubahan tata batas Kawasan Hutan dan Penerbitan Perizinan," jelas Aris.

Sebagai informasi, Kebijakan Satu Peta merupakan upaya kolaborasi untuk mewujudkan satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal.

Hal tersebut diterapkan sehingga dapat menjadi acuan yang kuat dan akuntabel dalam pelaksanaan berbagai perumusan kebijakan.

Dengan adanya Kebijakan Satu Peta, lanjut Aris, juga dapat menjadi acuan untuk perencanaan dan pemanfaatan ruang yang terintegrasi dalam rencana tata ruang di darat, laut, dalam bumi, dan udara.

Selain itu, kebijakan tersebut dapat menyelesaikan permasalahan sengketa lahan dan tumpang tindih pemanfaatan ruang.

Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta melibatkan 24 K/L dan 34 Provinsi serta mencakup 158 Peta Tematik yang mencakup IGT Perencaan Ruang, Status, Potensi , Perekonomian, Keuangan, Kebencanaan, Perizinan Pertanahan dan Kemaritiman.

Adapun Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berencana mengenalkan kebijakan ini ke masyarakat dengan menyelenggarakan One Map Policy Summit 2024 pada 26-27 Juni 2024 mendatang.


Baca juga: Pemprov Bengkulu realisasikan percepatan kebijakan satu peta
Baca juga: Diskominfo Bekasi susun aplikasi digital "Satu Peta" informasi wilayah
Baca juga: Menko Airlangga: Kebijakan Satu Peta tangani ketimpangan wilayah

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024