Pemulangan jenazah ini merupakan permohonan yang telah diajukan oleh Corps Alumni Bumiseram Makassar
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut kembali memfasilitasi kepulangan pelaut Indonesia yang meninggal dunia saat bertugas di kapal, yakni Wira Dian Saputra.

Almarhum meninggal dunia pada Sabtu, 17 Februari 2024 di Weihai Wendeng Central Hospital, China.

"Pemulangan jenazah ini merupakan permohonan yang telah diajukan oleh Corps Alumni Bumiseram Makassar. Selanjutnya, tim dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan hadir untuk membantu memfasilitasi kepulangan pelaut yang meninggal saat bekerja tersebut," ujar Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Hartanto dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Proses penjemputan jenazah yang merupakan alumni Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar Angkatan 36 ini dilakukan pada 30 Maret 2024 di Bandara Soekarno Hatta, Banten dan selanjutnya diberangkatkan menuju Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar pada 31 Maret 2023.

Hartanto menjelaskan bahwa almarhum Wira merupakan pelaut Indonesia yang bekerja sebagai kru pada kapal MV Jing Hai berbendera Amerika Tengah. Adapun penyebab kematian almarhum adalah karena sakit sehingga, perlu dilakukan pemulangan ke Indonesia.

"Kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga Pelaut Indonesia tersebut dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu seluruh prosesnya mulai dari perawatan almarhum Wira selama sakit, hingga meninggal dan dipulangkan ke Indonesia," ungkapnya.

Berdasarkan laporan keagenan Awak Kapal bahwa almarhum Wira sudah merasakan sakit sejak 7 Februari 2024 dengan kondisi sulit makan dan kerap muntah-muntah. Hingga pada 11 Februari almarhum dilarikan ke rumah sakit dan kondisinya sempat membaik dan mampu berkomunikasi dengan keluarga di Indonesia melalui video call. Namun, pada 17 Februari 2024, kondisi almarhum kembali kritis dan pada pukul 08.58 waktu setempat almarhum dinyatakan meninggal.

"Untuk itu, Kementerian Perhubungan hadir untuk memfasilitasi kepulangan pelaut yang meninggal saat bekerja di kapal. Hal tersebut menjadi salah satu tugas dan wujud kehadiran pemerintah dalam bidang perlindungan WNI, antara lain membantu memperjuangkan hak-hak pelaut seperti Wira Dian Saputra yang mengalami musibah/sakit/kecelakaan saat bertugas," tutur Hartanto.

Lebih lanjut, Hartanto menjelaskan bahwa proses kepulangan tersebut dihadiri oleh pihak Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Keagenan Awak Kapal, SPICA Service (P&I Club Indonesia), alumni PIP Makassar, beserta keluarga almarhum.

Baca juga: Kemenhub membahas perlindungan pelaut bersama serikat buruh maritim
Baca juga: 70 tahun KRI Dewaruci cetak perwira pelaut tangguh
Baca juga: Ubah rupa kampung pelaut ulung di Timur Indonesia

Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024