Dari sisi kita arahan Danareksa, harus ada percepatan. Karena kan udah lama ya ditangani di sana
Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi meminta PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) untuk segera menyelesaikan penanganan 15 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Dari sisi kita arahan Danareksa, harus ada percepatan. Karena kan udah lama ya ditangani di sana," ujar Yadi di Jakarta, Selasa.

Yadi menyebutkan penanganan 15 BUMN diserahkan kepada Danareksa sejak 2020 akhir. Menurutnya, proses ini sudah terlalu terlalu lama dan harus diselesaikan segera mungkin.

Selain itu, Yadi mengatakan penanganan 15 BUMN harus segera rampung. Percepatan ini dinilai Yadi dapat memberi kepastian terhadap status dari korporasi negara tersebut.

"Saya bilang, harusnya ada percepatan karena kan PPA perlu ada, perlu menyiapkan diri kembali, karena masih banyak PR (pekerjaan rumah) BUMN-BUMN yang lain gitu, masih banyak yang belum selesai," katanya.

Baca juga: Danareksa fokus jadikan klaster kawasan industri lebih modern

Baca juga: Danareksa siap lakukan merger pada dua anak usahanya tahun 2024 ini


Lebih lanjut, 15 BUMN ini nantinya akan berkurang baik ditutup atau digabungkan. Penggabungan atau penutupan perusahaan 15 BUMN tersebut merupakan wewenang dari PPA.

"Kalau saya sih melihatnya umumnya akan berkurang, pasti berkurang, either ditutup atau dimerger," ucap Yadi.

Selain itu, PPA diminta melakukan tindak lanjut proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk penyelesaian status BUMN.

"Ada proses PKPU, kan PKPU maksimum menurut undang-undang 270 hari. 270 hari memberikan waktu yang cukup untuk memberikan proposal perdamaian, tapi kalau dirasa proposal perdamaian enggak perlu diteruskan lagi, ya sudah lah, enggak usah nunggu sampai 270 hari," ucapnya.

Baca juga: Danareksa kejar laba bersih konsolidasi 2023 sentuh Rp1,3 triliun

Baca juga: KITB terima kucuran Rp3 triliun dari PMA untuk fase 2

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024