"Kedua saksi dimaksud hadir dan dikonfirmasi tim penyidik soal mekanisme dan proses kegiatan pengelolaan investasi di PT Taspen,"
Jakarta (ANTARA) - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Wakil Komisaris Utama BTN Iqbal Latanro diperiksa soal mekanisme dan pengelolaan investasi di PT Taspen (Persero).

Hal yang sama juga didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Ketua Tim Pengelola Investasi PT. Insight Investments Management Tahun 2019 Genta Wira Anjalu.

"Kedua saksi dimaksud hadir dan dikonfirmasi tim penyidik soal mekanisme dan proses kegiatan pengelolaan investasi di PT Taspen," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK ALi Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Ali menerangkan pemeriksaan terhadap keduanya digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa. Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik dalam pemeriksaan terhadap keduanya.

Juru bicara KPK berlatar belakang jaksa itu mengungkapkan Iqbal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Taspen (Persero) Tahun 2013-2020.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (8/3) mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) untuk tahun anggaran 2019.

Ali mengatakan perkara dugaan korupsi tersebut juga diduga melibatkan beberapa perusahaan lain dan diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu juga mengungkapkan tim penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Namun sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, siapa saja para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka.

Dalam penyidikan tersebut KPK juga memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap dua orang. Namun tidak menjelaskan lebih lanjut siapa saja pihak yang dikenakan pemberlakuan cegah tersebut.

Tim penyidik komisi antirasuah kemudian melakukan penggeledahan di tujuh lokasi berbeda yang berada di wilayah DKI Jakarta terkait perkara tersebut.

Ali menerangkan ada lima lokasi yang digeledah pada Kamis (7/3), meliputi dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, satu rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan satu unit apartemen di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

Sedangkan dua lokasi lainnya digeledah pada Jumat (8/3), yakni kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.

Dalam penggeledahan tersebut ditemukan berikut diamankan bukti, di antaranya berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga nantinya dapat menerangkan dugaan perbuatan dari para tersangka.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024