Jakarta (ANTARA) - Direktur PT Rumah Sakit Pelni Rudy Hartono memastikan pengalihan 163 orang dari sebelumnya pegawai Pelni menjadi pegawai PT RS Pelni tidak mengubah hak dan status mereka, baik dari sisi pangkat, golongan, maupun jabatan.

“Menimbang pemisahan tersebut, maka manajemen memutuskan untuk mengalihkan status kepegawaian seratusan orang yang sebelumnya tercatat sebagai pegawai Pelni menjadi pegawai PT RS Pelni. Pengalihan status tersebut tidak mengubah hak dan status baik dari sisi pangkat, golongan maupun jabatan mereka,” kata Rudy dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya sebanyak 163 orang pegawai PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) yang telah mendapatkan kompensasi penuh dari perusahaan terhitung sejak 22 Maret 2024 telah beralih status menjadi pegawai di PT Rumah Sakit Pelni.

Rudy menyampaikan bahwa pengalihan status 163 orang pegawai ini merupakan bukti kepedulian perusahaan kepada pegawainya, di mana sebelumnya berstatus sebagai pegawai Pelni yang ditempatkan di PT RS Pelni.

Lebih lanjut Rudy mengatakan perubahan status pegawai tersebut disebabkan manajemen Pelni melakukan spin-off atas PT RS Pelni.

Rudy juga mengapresiasi manajemen Pelni atas proses transisi atau alih status pegawai yang berjalan lancar karena koordinasi dan komunikasi yang baik.

“Kepada 163 pegawai yang selama ini sudah menjadi bagian keluarga besar PT RS Pelni, semoga status baru ini menambah semangat dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik sesuai visi dan misi PT RS Pelni,” terang Rudy.

Sementara itu, Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Evan Eryanto memastikan bahwa dalam memproses alih status kepegawaian 163 orang tersebut Pelni dan RS Pelni telah mengambil pendekatan simpatik melalui proses sosialisasi dan tunduk dengan aturan dan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.

Evan menyebut dari 163 orang tersebut sebagian besar merupakan tenaga kesehatan berpengalaman, baik tenaga kesehatan profesional maupun bidan dan perawat, dengan masa kerja termuda 19 tahun dan paling lama 37 tahun.

"Dengan memenuhi seluruh hak mereka sesuai aturan dan perundangan, status kepegawaian mereka di Pelni telah diberhentikan, dan pada saat yang bersamaan diangkat sebagai pegawai RS Pelni dengan hak dan status yang sama. Tidak kurang suatu apapun," kata Evan.

Neni, satu dari 163 pegawai tersebut mengaku sangat bersyukur karena meskipun mengalami pengalihan status namun tidak mengurangi hak mereka.

“Terima kasih kami sampaikan kepada manajemen Pelni maupun PT RS Pelni yang telah menuntaskan status kepegawaian kami tanpa pengurangan hak dan kewajiban apapun,” tuturnya.

Dumadi pegawai lainnya yang telah bergabung selama 28 tahun di RS Pelni menilai proses alih status kepegawaian tersebut dilaksanakan dengan simpatik.

“Proses ini tidak mudah dijalani, namun kami bersyukur karena 163 karyawan dapat diterima langsung di PT RS Pelni sebagai pegawai tetap tanpa mengalami perubahan hak-hak pegawai,” tambah Husnul pegawai lainnya yang telah bekerja selama 31 tahun di RS Pelni dan sekarang menjabat sebagai Kepala Divisi SDM PT RS Pelni.

Baca juga: JIP dan RS Pelni tingkatkan layanan informasi publik melalui LED

Baca juga: Bank DKI-RS Pelni kerja sama layanan perbankan hingga kesehatan


Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024