Hingga saat ini kami belum menemukan narkoba jenis baru tersebut,"
Batam (ANTARA News) - Kapolda Kepulauan Riau, Brigjen Pol Endjang Sudradjat, menyatakan belum menemukan peredaran narkoba baru dalam bentuk mirip kertas disebut "dragon fly di wilayah hukumnya.

"Hingga saat ini kami belum menemukan narkoba jenis baru tersebut," kata Kapolda usai sosialisasi pencegahan narkoba dengan berbagai instansi di Batam, Rabu.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri menangkap HM (41), di halaman Lapas Cipinang yang kedapatan membawa 4 lembar LSD atau narkotika sintetis yang biasa disebut "dragon fly".

Polisi menyatakan LSD diketahui pernah berada di Indonesia pada tahun 1990. Narkoba jenis tersebut sekilas nampak tidak berbahaya karena hanya berbentuk kertas. Namun efek yang ditimbulkan sama berbahaya dengan narkoba jenis lainnya.

"Meski belum ada laporan, kami akan menelusurinya. Kami juga akan berkoordinasi dengan Mabes Polri," kata dia.

Polisi menyatakan, reaksi yang muncul dari narkoba jenis tersebut bila digunakan sama dengan narkotika lainnya, yaitu menyebabkan pengguna mengalami depresan dan juga halusinasi, eforia dan juga kecanduan.

Meski belum menemukan keberadaannya di Kepri, kapolda meminta masyarakat untuk lebih mewaspadai peredaran gelap narkoba jenis baru ini.

Kapolda juga berjanji akan mencegah peredaran dan masuknya narkoba semua jenis ke Indonesia melalui wilayah perairan di Kepri.

"Kami tidak hanya menangkap-menangkap saja. Namun kami akan mengintensifkan pencegahan agar barang-barang tersebut tidak masuk ke Indonesia melalui Kepri," kata dia.

Ia mengatakan, perairan Kepri yang terbuka menjadi salah satu kendala sulitnya mengatasi masuknya narkoba terutama dari Malaysia ke Kepri.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan BNN Yappi Manafe menyatakan terdapat 24 jenis narkoba baru yang harus diwaspadai peredarannya. (KR-LNO/N005)

Pewarta: Larno
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013